Bansos
Pemberintah Pertimbangkan Bansos untuk Penyandang Disabilitas
Dia menyebut pemerintah sedang mematangkan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah kini sedang mempertimbangkan pemberian bantuan sosial atau bansos baru bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Adapun bansos baru itu diberikan sebagai kompensasi kenaikan PPN jadi 12 persen mulai Januari 2025.
Dia menyebut pemerintah sedang mematangkan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos.
"Nanti kalau sudah selesai pasti akan disampaikan kepada publik, lah, siapa saja yang berhak mendapat dukungan dari pemerintah dan siapa yang tidak," ujar Mensos pada Minggu, (1/12/2024).
Meski begitu, dilansir dari Tribun Jabar, Gus Ipul tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai bantuan terhadap kelas menengah tersebut. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah pendataan masyarakat yang bakal mendapatkan bantuan.
"Kita tidak bisa hanya sekedar hanya berdasarkan bayangan kita angan-angan, kita tapi benar-benar berdasarkan data-datanya. ini sekarang sedang digodok oleh BPS sabar dulu ya," katanya.
Setelah pendataan, Pemerintah akan menentukan jenis bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat. Saat ini setiap kementerian dan lembaga telah memiliki program afirmasi. Sehingga harus dipadukan data dan programnya.
"Saya belum berani berandai-andai ya. Tapi yang jelas kita pastikan datanya dulu. Setelah itu baru kita susun intervensinya Tidak hanya Kementerian Sosial tapi juga bersama Kementerian dan lembaga yang lain," kata Gus Ipul.
Dia mengatakan penentuan mengenai kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial adalah BPS.
"Nanti ada kriterianya dan yang membuat kriteria, adalah BPS. nanti ada ukuran-ukurannya siapa yang masuk kelas menengah turun dan mana yang dari bawah naik kelas."
"Kan ada yang turun kelas, ada yang naik kelas jadi dinamis sekali data itu tapi setidak-tidaknya dalam satu tahun itu kan sudah bisa kita programkan sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan Desember 2024, Bisa Lewat HP, Ada Beras 10 Kg hingga BPNT
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diwaspadai sehingga perlu diberikan bantalan agar tidak terdampak kenaikan PPN.
"Sampai hari ini kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus diwaspadai. Nah, soal jenis dan polanya misalnya, keringanan-keringanan yang harus diberikan. On-going process," kata Muhaimin.
Selain kelas menengah, para penyandang disabilitas juga bakal masuk dalam Data Tunggal penerima bansos. Saat ini, Pemerintah sedang melakukan sinkronisasi data tiap kementerian dan lembaga menjadi data tunggal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.