Istri Tewas Dibakar Suami

Istri yang Dibakar Suami di Kupang Akhirnya Meninggal Dunia

Mbatti Mbana (44), istri yang dibakar suami, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD Prof WZ Johannes Kupang. 

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung didampingi Ka SPN Polda NTT sekaligus Pamatwil Kupang Kota Operasi Mantap Praja, Kombes Pol. Nanang Putu Wardianto mendatangi korban dan keluarga yang kini di rawat di ICU RSUD W.Z. Yohanes Kupang. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mbatti Mbana (44), istri yang dibakar suami, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD Prof WZ Johannes Kupang. 

Mbatti Mbana menghembuskan napas terakhir pada Minggu (1/12/2024) pukul 14.00 Wita.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung mengatakan, jenazah Mbatti Mbana dibawa ke RSUP Ben Mboi Kupang untuk otopsi untuk mengetahui penyebab kematian lebih lanjut.

"Rencananya hari ini langsung diotopsi supaya memperjelas sebab kematiannya," ujar Aldinan Manurung, Minggu.

Ia menambahkan, kepolisian sedang mempersiapkan administrasi perkaranya agar proses otopsi dapat berlangsung baik.

Sebelumnya, Mbatti Mbana mengalami luka bakar parah setelah insiden tragis, dibakar oleh Gabriel Sengkoen (34) yang adalah sang suami. 

Korban harus dirawat di RSUD Prof WZ Johannes Kupang karena luka bakar yang mencapai 90 persen di tubuhnya.

Kejadiannya setelah coblos di TPS.

Sebelumnya diberitakan, Gabriel Sengkoen menyiram minyak tanah dan membakar Mbatti Mbana lantaran cemburu dan sering cekcok.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Pembakaran Istri di Kupang Sebagai Tersangka

Peristiwa nahas ini terjadi di kediaman mereka di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung sempat menjenguk korban di ICU RSUD Prof WZ Johannes Kupang.

“Peristiwa ini berawal dari adanya pertengkaran, antara keduanya sepulang dari pencoblosan,” ujar Aldinan Manurung, Kamis (28/11).

Usai pertengkaran tersebut, terduga pelaku menyiram minyak tanah dan membakar korban dengan korek api. 

“Kemudian ada teriakan dari korban, lalu para tetangga berdatangan dan menyelamatkan korban serta membawanya ke rumah sakit,” jelas Aldinan Manurung.

Menurut Aldinan Manurung, Polresta Kupang Kota menerima laporan tersebut dari tetangga korban. Setelah itu dilaksanakan olah TKP, meminta keterangan dari saksi termasuk anak dan tetangga pelaku.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved