Pilkada Timor Tengah Utara

Bawaslu TTU Pastikan Belum Ada Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemungutan Suara 

Sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu sampai pada proses pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan normatif.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memastikan sampai saat ini belum ada laporan perihal terjadi pelanggaran  Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten TTU, NTT.

Selain belum ada laporan, Bawaslu TTU juga belum menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu sampai pada proses pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan normatif.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Minggu 1 Desember 2024.

Dijelaskan Martinus, sampai saat ini belum ada potensi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) perihal pelaksanaan Pilkada Kabupaten TTU.

Dalam proses pengawasan pelaksanaan pemungutan suara, Bawaslu melalui jajarannya belum menemukan adanya pelanggaran pemungutan suara di tingkat TPS sampai di tingkat kecamatan.

Dikatakan Martinus, pihaknya belum memastikan perihal tidak ada pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024.

Meskipun demikian, sejauh ini pelanggaran yang terjadi di tingkat TPS yang berpotensi terjadinya PSU belum ditemukan maupun dilaporkan.

Masyarakat Kabupaten TTU maupun para pasangan calon bupati dan wakil bupati diharapkan menahan diri untuk menunggu hasil pleno rekapitulasi pemungutan suara Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten TTU, penyelenggara Pilkada maupun pihak keamanan yang telah membantu melancarkan pelaksanaan Pilkada. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved