Pilkada 2024
Perludem Temukan Sejumlah Pelanggaran Saat Masa Kampanye, Masa Tenang dan Hari Pencoblosan
Adapun pelanggaran ditemukan saat Perludem melakukan pemantauan di tiga wilayah, yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jakarta.
Komitmen untuk menghilangkan politik uang terletak pada aktor atau politisi. Mereka harus lebih dulu berbenah dan memberikan contoh praktik politik yang baik.
Alasan-alasan bahwa masyarakat yang meminta uang tidak boleh dijadikan pembenaran atas sesuatu yang tidak baik. Secara perlahan, kesadaran publik bakal terbentuk.
Pada saat bersamaan, penegakan hukum terhadap para pelanggar harus lebih berani. Para pelanggar dan pembuat curang seringkali berlindung di balik celah hukum tertentu. Karena itu, sanksi perlu lebih tegas sehingga tidak hanya mengincar pemberi dan penerima, melainkan ”otak” yang bermain, misalnya, pasangan calon.
”Bagaimana kemudian sanksi yang diberikan kepada pasangan calon itu entah itu dalam bentuk diskualifikasi atau bahkan tidak bisa mengikuti pilkada ataupun kontestasi di periode berikutnya sehingga akan menciptakan efek jera,” tuturnya.
Kampanye terselubung
Selain pelanggaran pada masa kampanye, masa tenang dan hari pencoblosan juga tak terlepas dari aktor-aktor yang melanggar aturan. Saat masa kampanye, misalnya, ada eskalasi cukup tinggi lewat kampanye terselubung.
Pada sejumlah lokasi di Sumatera Utara, tim pemantau Perludem menemukan adanya upaya dari aparat pemerintahan di tingkat RT/RW untuk mengampanyekan pasangan calon gubernur tertentu.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi rumah warga untuk mengajak memilih salah satu pasangan calon gubernur. Kegiatan ini dinilai sebagai suatu bentuk tindak lanjut dari upaya mobilisasi yang telah dilakukan sebelumnya pada masa kampanye. (kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.