KUR 2024
Minat KUR 2024 Terbanyak di Angka Rp 30 Juta - Rp 40 Juta, Simak Ini
Berdasarkan data terbaru tentang realisasi dana KUR 2024, penyerapan dana itu terbanyak ada pada angka Rp 30 juta. Padahal plafon KUR Mikro 100 juta.
POS-KUPANG.COM – Berdasarkan data terbaru tentang realisasi dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024, penyerapan dana tersebut terbanyak ada pada angka Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. Sementara plafon pinjaman yang dipatok untuk KUR Mikro, umumnya tak diminati oleh para pelaku UMKM.
Bahwa sampai saat ini masih ada peluang untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh manajemen Bank Rakyat Indonesia atau Bank BRI.
Perlu kamu ketahui, bahwa sampai akhir Oktober 2024 lalu, manajemen Bank BRI telah menyalurkan dana KUR mencapai Rp 158,60 triliun. Dana tersebut sudah diberikan kepada 3,4 juta debitur atau pelaku UMKM yang ada di seluruh Indonesia.
Realisasi dana oleh manajemen Bank BRI itu terbilang besar, karena disalurkan dari total dana yang sudah digelontorkan pemerintah sejak awal 2024, yakni sebesar Rp 165 triliun.
Realisasi dana Rp 158,60 triliun itu hingga 31 Oktober 2024. Sementara waktu yang tersisa dalam tahun anggaran berjalan, yakni tahun 2024 hingga Desember 2024.
Selain waktu tersisa masih beberapa pekan lagi, dana KUR 2024 di Bank BRI juga masih tersisa cukup besar, yakni mencapai angka Rp 6,4 triliun.
Oleh karena itu, masih ada beberapa hal lagi yang harus dilakukan oleh manajemen bank tersebut, yakni pertama terus mendorong agar para pelaku UMKM memanfaatkan sisa kesempatan yang ada untuk mendapatkan tambahan modal untuk kembangkan usaha yang digeluti.
Kedua, mendorong peningkatan kualitas penyaluran dana KUR 2024 tersebut. Setidaknya, para pelaku UMKM harus bisa naik kelas setelah mendapatkan sokongan dana untuk kembangkan usaha yang digeluti.
Selama ini, manajemen Bank BRI tak hanya menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM, tetapi juga mendorong graduasi (naik kelas) pelaku UMKM. Pasalnya BRI mematok target, dengan dana KUR 2024 itu, pelaku UMUK mendapatkan penambahan modal usaha untuk kembangkan usaha yang digeluti.
Terkait penyaluran dana KUR ke depan, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari kini telah mengusulkan skema penyaluran KUR pada tahun 2025 mendatang. Usulan itu memperlihatkan KUR dibagi dalam dua ruang, yakni pertama mendorong inklusivitas dan ruang berikutnya, yakni graduasi pelaku UMKM.
Menurutnya, skema berbeda penting untuk dijalankan mengingat adanya perbedaan kualifikasi penerima kredit bersubsidi dari pemerintah.
“KUR harus mulai berbeda skemanya. Menurut saya ada dua skema, yakni dalam rangka inklusi dan dalam rangka menyiapkan graduasi atau pregraduasi,” jelas Supari dalam rilis resminya, Jumat 22 November 2024.
Berdasarkan pengalaman BRI dalam menyalurkan KUR, lanjut Supari, plafon KUR Mikro yang saat ini dipatok maksimal Rp 100 juta kerap tak terserap habis oleh debitur. Mayoritas peminjam KUR Mikro menarik pinjaman di kisaran Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.
“Kalau dalam kerangka inklusi, agar yang mengakses semakin banyak, plafonnya sampai Rp 50 juta saja. Selebihnya seperti apa? Kita siapkan KUR untuk pre-graduasi,” terangnya.
Kriteria pelaku UMKM yang masuk dalam fase pre-graduasi (menuju naik kelas) dapat dilihat melalui kelancaran kredit. Jika pelaku UMKM menarik pinjaman bisa mengakses hingga Rp 70 juta dan berlangsung hingga 4 siklus pinjaman, pelaku usaha itu dipandang layak untuk naik kelas.
Kredit Usaha Rakyat
KUR 2024
KUR Mikro
pelaku UMKM
Bank Rakyat Indonesia
Bank BRI
Direktur Bisnis Mikro BRI
KUR BRI 2024
Kepala Kanwil DJPb NTT: Penyaluran KUR di NTT Selama Tahun 2024 Capai 2,89 Triliun |
![]() |
---|
Dokumen Pengajuan KUR BRI 2025, Syarat dan Tips Menghindari Kredit Macet |
![]() |
---|
Sambil Tunggu Pengumuman Resmi dari Bank BRI, Simak 2 Cara Daftar KUR BRI 2025 & Syarat Pengajuannya |
![]() |
---|
Lupakan KUR 2024, Siap Pinjam KUR 2025, Ternyata Segini Cicilan Pinjam Rp 20 Juta KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
KUR 2024 Ditutup, Siapkan Dokumen Ajukan Pinjam KUR 2025, Cek Syarat KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.