Kabar Artis

Permohonan Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja Ditolak, Tak Penuhi Rukun Nikah Ini

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja tidak memenuhi rukun nikah, dimana wali nikah bukan Kepala KUA melainkan Ustaz Yahya M.Y

Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
Itsbat Nikah - Rizky Febian dan Mahalini Raharja ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

POS-KUPANG.COM - Pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja tak penuhi rukun ini.

Oleh karena itu permohonan pengesahan atau Istbat Nikah yang diajukan putra sulung Sule pun ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dijelaskan majels hakim pernikahan Rizky dan Mahalini tidak memenuhi rukun nikah, dimana wali nikah tidak sesuai dengan Undang Undang Perkawinan.

Wali nikah pada pernikahan itu merupakan wali hakim yang ditunjuk oleh pihak Rizky dan Mahalini, yaitu Ustaz Yahya M.Y.

Sedangkan menurut Undang Undang, orang yang seharusnya menjadi wali nikah adalah Kepala KUA tempat pernikahan tersebut diselenggarakan.

Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Suryana, Rizky Febian ataupun Mahalini tidak bisa disalahkan karena hal tersebut.

"Ini mungkin yang ketemu di persidangan juga yang ada fakta di persidangan bahwa pernikahan itu ya sebetulnya Rizky nggak salah, keluarga (juga nggak salah)," kata Suryana, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Mengejutkan! Rumah Sarwendah Tersambar Petir, Kondisi Kediaman Betrand Peto Mencemaskan

Sebab, Iky dan Lini (sapaan akrab Rizky Febian dan Mahalini) memang tidak tahu menahu.

Keduanya pun telah menyerahkan seluruh prosesi pernikahan untuk diurus oleh wedding organizer.

Termasuk juga dalam memilihkan wali nikah untuk menikahkan Mahalini dan Iky.

"Kan dia sudah nyerahkan (ke WO), 'silahkan uruskan perkawinan saya itu dari mulai pengurusan persyaratannya sampai prosesi pernikahannya'," ujar Suryana.

"Kalau menurut kami ya dia kan tidak tahu menahu, taunya beres udah lengkap semuanya, sampai kepada tadi itu menunjuk walinya wali ustaz juga mungkin bagi dia mah karena memang tidak punya wali kan dianggapnya menurut dia sah," jelasnya.

Suryana pun menyayangkan keputusan Iky dan Lini yang menggunakan jasa wedding organizer untuk mengurus berkas pernikahan.

Menurut Suryana, seharusnya Iky dan Lini mengurus sendiri berkas pernikahannya sehingga hal seperti ini tidak terjadi.

"Itu mestinya kan diurus sendiri ya, kan urusannya pribadi, uruskan sendiri, termasuk ditunjuk oleh keluarganya ini siapa saksinya, siapa walinya, tidak bisa urusan gitu diurus diserahkan kepada WO, diserahkan kepada manajemen," tutur Suryana.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved