Pilkada Sabu Raijua

Strategi Pencegahan dan Pengawasan Bawaslu Sabu Raijua Jelang Pemungutan Suara

Hasil dari pemetaan ini bahwa terdapat 8 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 12 indikator yang tidak banyak terjadi.

|
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Foto bersama Komisioner Bawaslu Sabu Raijua dengan Pengawas Pemilihan Partisipatif 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema 

POS-KUPANG.COM, SEBA - Pemetaan TPS rawan menjadi bahan bagi Bawaslu Sabu Raijua, KPU Sabu Raijua, Pasangan Calon, Pemerintah Sabu Raijua, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh Sabu Raijua untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

Hasil dari pemetaan ini bahwa terdapat 8 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 12 indikator yang tidak banyak terjadi. Sementara 4 indikator yang sama sekali tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. 

Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Sabu Raijua melakukan strategi pencegahan.

Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Dikson Hau Pia menyampaikan, menjelang pemungutan suara, Bawaslu melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Kemudian kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

"Bawaslu Sabu Raijua juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," ujar Dikson pada Senin, 25 November 2024.

Baca juga: Bawaslu Sabu Raijua Petakan 24 Indikator Potensi TPS Rawan Jelang Pemungutan Suara 

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Sabu Raijua merekomendasikan KPU Sabu Raijua untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang dimaksud yakni berkoordinasi dengan seluruh stakeholder baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved