Pilkada Serentak

Polresta Kupang Kota dan Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Penertiban ini dimulai sejak Minggu, 24 November 2024 dibagi menjadi 3 tim lokasi, yakni tim 1 di wilayah Kecamatan Kelapa Lima

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Personel kepolisian dan penyelenggara pemilu menertibkan APK paslon yang masih terpasang di masa tenang menuju Pilkada serentak. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Setelah berakhirnya tahapan kampanye dan memasuki tahapan masa tenang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polresta Kupang Kota melakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). 

Penertiban ini dimulai sejak Minggu, 24 November 2024 dibagi menjadi 3 tim lokasi, yakni tim 1 di wilayah Kecamatan Kelapa Lima dan Kecamatan Kota Lama, tim 2 di wilayah Kecamatan Maulafa dan tim 3 di wilayah Kecamatan Oebobo serta Kecamatan Kota Raja.

Hadir dalam kegiatan penertiban tersebut, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Kupang Muhammad Fathuda S.Kom, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kupang Leonardus L. Liwun, S.Ag, Para Staf Bawaslu Kota Kupang, Pokja APK, Pokja Gakkumdu, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Kupang, serta Perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan penertiban APK Pilkada merupakan bagian dari upaya Bawaslu, Pemerintah Kota Kupang, dan Kepolisian, untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib setelah berakhirnya masa kampanye.

“Kami berkomitmen setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, sesuai dengan tahapan, dan aturan yang berlaku. Penertiban APK ini dilakukan agar setiap peserta Pilkada mematuhi peraturan yang telah ditetapkan KPU," ujarnya Senin, 25 November 2024.

Aldinan juga mengatakan personel Polri dan polsek setempat bersama seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.

“Dalam penertiban APK diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik itu Pemkot Kupang, Bawaslu, KPU, Satpol PP, TNI/Polri dan masyarakat. Penertiban ini bentuk dukungan agar terwujudnya Pilkada yang aman, damai, tertib, sejuk dan menggembirakan,” ungkapnya.

Aldinan optimis Pilkada yang akan berlangsung Rabu, 27 November 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

“Dalam penyelenggaraan Pilpres dan Pileg (Februari 2024) lalu, kita telah buktikan sinergi yang kuat dapat menjadikan pesta demokrasi tersebut berlangsung aman, lancar dan berhasil. Kita optimis, melalui kerja sama yang serius, Pilkada serentak 2024 di Kota Kupang akan berjalan lebih tertib dan semoga menjadi teladan bagi daerah lainnya," pungkasnya. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved