Pilkada Serentak

Bawaslu NTT Pastikan Pengawasan Pilkada Intens Dilakukan

Ketua Bawaslu NTT Nonato Sarmento mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada tahapan distribusi logistik

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Salah seorang warga Kelurahan Naioni Kota Kupang saat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang diselenggarakan KPU Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bawaslu NTT memastikan pengawasan pada Pilkada Serentak intens dilakukan menjelang pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan. 

Ketua Bawaslu NTT Nonato Sarmento mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada tahapan distribusi logistik yang kini tengah berlangsung. 

"Seluruh kelengkapan pemungutan suara, selanjutnya memang harus didistribusikan ke TPS masing-masing. Yang pastinya kita melakukan pengawasan melekat," ujarnya, Senin 25 November 2024.

Nonato juga menanggapi mengenai pengawasan bagi para pemilih yang pindah. Dalam aturan dan jadwal, pemilih pindahan sudah berakhir pada 20/11/2024. Sementara bagi pemilih khusus, disiapkan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari total pemilih yang ada di TPS itu. 

Sementara untuk pengawasan di TPS bagi tiap paslon kepala daerah, tetap dilakukan pengawasan. Kemungkinan, kata dia, standar pengamanan yang ditingkatkan. Sedangkan rangkaian pengawasan tetap berlaku sama dengan TPS umumnya. 

Nonato sendiri mengaku belum mengetahui titik atau TPS yang bakal digunakan paslon, terutama paslon Pilgub NTT mencoblos. 

Sebelumnya, Nonato Sarmento, menyebutkan bahwa pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi memiliki KTP elektronik tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Bawaslu NTT, kata dia, terus mengawal jalannya pemilu dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk aksesibilitas bagi pemilih disabilitas dan penanganan pelanggaran.

Baca juga: Masa Tenang Hari Kedua Pilkada, Bawaslu Kota Kupang Tertibkan APK di Seluruh Wilayah

Dalam hal penanganan pelanggaran, Bawaslu NTT mencatat 42 temuan selama masa pengawasan. Dari jumlah tersebut, 36 kasus dinyatakan pelanggaran, sementara 8 kasus lainnya bukan pelanggaran. Saat ini, enam kasus masih dalam proses penyelesaian.

“Kami menemukan sejumlah ketidaknetralan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Laporan ini kami teruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti,” jelas Nonato.

Dengan berbagai langkah ini, Bawaslu NTT optimis pelaksanaan pemilu di wilayahnya dapat berjalan lancar dan inklusif, meski dihadapkan pada tantangan bencana dan pelanggaran yang memerlukan penanganan.

Adapun pelanggaran yang dimaksudkan terdiri dari empat kategori utama yakni Administrasi 5 kasus, Etik 9 kasus, Pidana 6 kasus dan Hukum lainnya 22 kasus. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved