Kamis, 23 April 2026

Pilkada Manggarai Barat

300 Personel Amankan Pilkada Serentak di Manggarai Barat

Kepada masyarakat Kapolres Christian mengimbau agar menggunakan hak pilih dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak benar

|
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengecek kesiapan personel yang bertugas mengamankan proses Pilkada, Senin 25 November 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 300 personel Polres Manggarai Barat dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024. Ratusan personel ini akan menjaga 587 TPS dan sejumlah titik rawan lainnya.

"Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya pemungutan dan rekapitulasi suara, sehingga Pilkada serentak ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif," kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, Senin 25 November 2024.

Dalam pengamanan ini Polres Manggarai Barat juga dibantu 31 personel Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Labuan Bajo, dan 23 personel Staf Polda NTT.

Christian menekankan pentingnya netralitas personel dalam menjalankan tugas, serta tidak melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi Polri. Personel diminta bertindak secara profesional sehingga kehadiran polisi memberi rasa aman kepada masyarakat yang datang ke TPS.

Kepada masyarakat Kapolres Christian mengimbau agar menggunakan hak pilih dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak benar.

"Mari ciptakan Pilkada yang aman dan damai," ucapnya.

Patroli Besar-besaran

Pada Senin Siang aparat TNI-POLRI menggelar patroli skala besar di Labuan Bajo, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas jelang hari pencoblosan 27 November 2024.

Patroli tersebut menyasar lokasi strategis seperti kantor KPU, Bawaslu, tempat penyimpanan logistik Pilkada, hingga wilayah pemukiman warga.

Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Tiga Orang Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat

"Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masa tenang. Apalagi masa tenang ini dinilai sebagai salah satu tahapan yang juga krusial dalam pelaksanaan Pilkada," ungkap Christian.

"Ini juga bertujuan untuk mengurangi dan meniadakan munculnya niat dan kesempatan bagi seseorang untuk melakukan pelanggaran pemilu atau melakukan kejahatan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024," tandasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved