Berita Malaka

Pjs Bupati Malaka Semuel Halundaka Akhiri Masa Tugas, Ini Kesannya Soal Malaka

Meski hanya dua bulan bertugas namun ia puas dengan susana dan situasi yang yang ia alami baik di lingkungan pemerintah maupun saat bersama masyarakat

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Edi Hayong
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Acara serah terima tugas kembali dari Pjs Bupati Malaka kepada Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak disaksikan Sekda Malaka di Aula Kantor Bupati, Minggu 24 November 2024. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, BETUN-- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malaka, Semuel Halundaka, S.IP.,M.Si kini mengakhiri masa tugasnya.

Halundaka memimpin Kabupaten Malaka mengisi kekosongan jabatan karena bupati dan wakil bupati Malaka definitif mengambil cuti diluar tanggungan negara karena mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Meski hanya dua bulan bertugas namun ia puas dengan susana dan situasi yang yang ia alami baik di lingkungan pemerintah maupun saat bersama dengan masyarakat Malaka.

Ia juga kagum dengan potensi Kabupaten Malaka yang luar biasa. 

"Saya merasa puas di Malaka meskipun 2 bulan tapi serasa seperti 2 tahun”, ungkapnya saat acara serah terima pelaksanaan tugas PJS Bupati Malaka kepada Bupati Malaka, di Aula Kantor Bupati, Minggu 24 November 2024.

Kata Semuel, hari ini ia mengakhiri tugasnya sebagai PJS Bupati Malaka dan jabatan itu diserahkan kembali kepada Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH.

"Hari ini saya mengakhiri tugas saya sebagai PJS Bupati Malaka. Kiranya semua yang dilakukan oleh Bapak, kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada”, terang Semuel Halundaka.

Ia berpesan, Malaka harus sebagai rumah bagi semua orang. Karena Kabupaten Malaka memiliki banyak potensi yang dilirik dunia. Ia juga menitipkan pesan kepada para ASN Malaka agar menjaga suasana Pilkada tetap kondusif.

 Bupati Malaka, Simon Nahak menyampaikan terima kasih kepada Pjs Bupati yang telah menjalankan roda pemerintahan selama ia menjalankan cuti.

 Acara serah terima jabatan dihadiri para pimpinan OPD Lingkung Pemkab Malaka. (jen).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved