KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
POS-KUPANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
Informasi ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Aku baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu," kata Alexander Marwata, Minggu (24/11).
Menurut Alexander, KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tersebut.
Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas mereka ataupun kasus yang sedang ditangani.
"Ada tujuh orang diamankan. Detailnya baru nanti sore," ujarnya.
Informasi mengenai OTT mulai beredar di media sosial sekitar pukul 11.30 WIB pada Sabtu.
Disebutkan bahwa sejumlah pejabat yang terjaring OTT dibawa ke Mapolresta Bengkulu.
Hingga saat ini, alasan penangkapan serta identitas mereka belum diungkap oleh pihak KPK.
KPK dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait operasi tersebut pada Minggu sore.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.