CPNS 2024
Simak, ini Tiga Cara Mudah dan Cepat Cek Ranking SKD CPNS 2024 lengkap dengan Linknya
Ini Tiga Cara Mudah dan Cepat Cek Ranking SKD CPNS 2024 di laman SSCASN BKN, Situs Resmi instansi dan sertifikas SKD lengkap dengan Link ceknya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Penasaran masuk perankingan atau tidak Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 ( SKD CPNS 2024 ), cek di Laman SSCAN, Situs Resmi Instansi dan Sertifikat SKD.
Berikut Tiga Cara Mudah dan Cepat Cek Ranking SKD CPNS 2024
1. Cara Cek Ranking SKD CPNS 2024 melalui Laman SSCASN
Buka halaman https://sscasn.bkn.go.id/
Login dengan menggunakan akun yang Anda miliki
Klik Masuk
Gulir ke halaman Resume Pendaftaran
Jika instansi telah mengumumkan nilai SKD, maka akan muncul peringkat atau nilai sesuai dengan hasil yang telah didapatkan melalui tes SKD.
Baca juga: Catat, Ini Dua Macam Tes SKB CPNS 2024, CAT dan Non CAT, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
2. Cara Cek Ranking SKD CPNS 2024 melalui Situs Resmi Instansi
Buka situs resmi instansi yang dilamar
Cari dokumen pengumuman hasil SKD CPNS 2024
Buka dokumen tersebut
Gunakan fitur Ctrl+F
Ketikkan nama peserta, klik Enter
Peserta yang masuk perangkingan akan muncul dan tercantum lengkap dengan skor SKD dan keterangan kelolosan sesuai dengan nilai yang didapatkan.
3. Cara Cek Ranking SKD CPNS 2024 melalui Sertifikat SKD
Buka situs Sertif-Cat di laman https://sertificat.bkn.go.id/
Masukkan NIK, nomor peserta, dan pilih seleksi
Kemudian klik Unduh
Buka file yang diunduh tadi, dan lihat nama Anda dengan menggunakan tombol Ctrl+F dan memasukkan nama Anda dalam bar yang muncul.
Baca juga: Kapan Tes SKB CPNS 2024? Berikut Jadwal Lengkap dari BKN dan Pengumuman Hasilnya di Laman SSCASN
Tahapan SKB CPNS 2024
Tahapan berikutnya yang akan dihadapi Anda yang telah dinyatakan lulus tahap SKD adalah SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang. SKB sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024 lalu, dan terus dilaksanakan hingga tanggal 17 Desember 2024 mendatang.
SKB akan dilaksanakan dengan tes berbasis komputer atau SKB CAT dan tes manual ( SKB Non-CAT ).
Nantinya nilai yang didapatkan melalui SKB akan memiliki bobot yang besar, dan menentukan kelulusan CPNS 2024. Komposisi yang digunakan adalah 60 persen nilai SKB, dan 40 % nilai SKD yang didapatkan masing-masing peserta. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.