Berita NTT

Nakertrans NTT Tunggu Formula Perhitungan Kemnaker Soal UMP 

Dinas Nakertrans NTT sedang menunggu formula perhitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP)

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.POS-KUPANG.COM
PEKERJA - Beberapa pekerja pada salah satu toko bangunan di Kupang sedang membongkar semen. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) NTT mengaku sedang menunggu formula perhitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP)

Kepala Dinas Nakertrans NTT Sylvia Peku Djawang menyebut, Kemnaker mengarahkan seluruh kepala daerah untuk menunggu data perhitungan dari Kemnaker. 

"Ada arahan dari Kemnaker ke seluruh gubernur dan walikota/bupati se- Indonesia untuk menunggu data dan formula perhitungan dari kemnaker," katanya, Jumat 22 November 2024.

Peku Djawang menegaskan, pihaknya sedang menunggu arahan itu. Dia tidak tahu pasti kapan formula perhitungan itu diberikan Kemnaker untuk seluruh daerah. 

Biasanya, kata dia, formula perhitungan itu akan dilandasi dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan. Dari situ, kemudian akan sebagai rujukan dewan pengupahan untuk menghitung besaran UMP dan memberi rekomendasi ke Gubernur agar ditetapkan. 

"Belum. Menunggu data dan formula perhitungan yang biasanya di bungkus dgn kepmenaker. Setelah ada formula baru kami berembuk melalui Sidang Dewan Pengupahan NTT untuk berhitung dan beri rekomendasi untuk pak Gub tetapkan," ujarnya. 

Baca juga: Polres Kupang Serahkan 12 Calon PMI Asal TTS ke Dinas Nakertrans NTT

Sedianya, penetapan UMP tahun 2025 diumumkan pada 21 November 2024. Rencana itu kemudian ditunda. Hal itu tergambar dalam PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan. 

Kemnaker akan mengeluarkan aturan baru dalam bentuk Permenaker untuk mengatur UMP tahun 2025. Pengumuman UMP 2025, disebut dilakukan paling lambat pada Desember 2024.

Mengutip Tribunnews.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sudah memberikan sinyal-sinyal atau bocoran mengenai informasi kenaikan UMP tahun 2025.

Yassierli menyebutkan bahwa UMP tahun 2025 akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Dibocorkan oleh Yassierli bahwa besaran kenaikan UMP akan membuat para buruh bahagia dan tetap tidak membuat pengusaha khawatir.

"InsyaAllah itu (UMP tahun 2025) membahagiakan buruh dan sekaligus juga teman-teman di industri enggak usah khawatir," ucapnya dalam sesi audiensi dengan Kompas Gramedia di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved