Pilkada Sumba Barat

Ketua Bawalu Sumba Barat Ingatkan Tiga Paslon dan Pendukung Terkait Masa Tenang

Berikan ketenangan kepada masyarakat untuk merenungkan dan memutuskan memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai suara hatinya

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi B. Ndjurumana, S.Th 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi B Ndjurumana, S.Th dengan tegas menyatakan  selama masa tenang yang mulai berlangsung, Minggu 24 Nopember  2024 tidak boleh ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun.

Untuk memastikan hal itu maka  pihaknya akan menginstruksikan kepada seluruh pengawas kabupaten, kecamatan hingga desa untuk senantiasa memantau mulai pukul 24.00 WITA pada Minggu 24 Nopember 2024 dengan bergerak mobile untuk memastikan tidak ada kampanye dalam bentuk apapun.

Masa tenang harus betul-betul bebas dari aktifitas kampanye.

Untuk itu, ia mengimbau tiga pasangan calon, tim sukses dan relawan untuk tidak melakukan tindakan apapun selama masa tenang.

Berikan ketenangan kepada masyarakat untuk merenungkan dan memutuskan memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai suara hatinya.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, S.Th ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat 22 Nopember 2024.

Menurutnya, Sabtu 23 Nopember 2024 merupakan hari terakhir bagi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat tahun 2024 melakukan kampanye.

Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat tahun 2024 adalah pasangan nomor nomor 1, Daniel Bili, S.H-Gregorius H.B.L Pandango, S.E diusung  Partai NasDem dan Golkar, pasangan nomor urut 2, Yohanes Dade, S.H- Thimotius Tede Rangga, S.Sos diusung  Partai Hanura, PAN dan PSI dan pasangan nomor urut 3 Agustinus Niga Dapawole -John Lado Bora, diusung partai Gerindra,PKB, PDIP, Demokrat dan Perindo.

Baca juga: Ketua KPU Sebut Semua Logistik Pilkada Sumba Barat Sudah Tiba

Bila dalam hal melaksanakan pengawasan menemukan adanya dugaan kampanye maka yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Sabtu 23 Nopember 2024 sore, pihaknya akan melakukan apel siaga untuk melaksanakan pengawasan ketat selama masa tenang hingga pemungutan dan perhitungan suara dan lainnya.

Pihaknya harus memastikan proses pemilukada harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ia menambahkan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang terpasang, pihaknya akan mengimbau tiga paslon untuk secara sukarela menurunkannya.

Apabila masih ada maka pihaknya akan melakukan koordinasi denga pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP untuk menurunkannya.(pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved