Pilgub NTT
Pilgub NTT, Bawaslu Kaji Laporan Kampanye Hitam dari Tim Kuasa Hukum Paket SIAGA
penting untuk memastikan laporan tersebut memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Da P. Sarmento, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim kuasa hukum pasangan calon Paket SIAGA terkait dugaan kampanye hitam atau black campaign.
"Betul, sudah ada laporan yang masuk ke Kantor Bawaslu NTT," ujar Nonato melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 20 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu NTT akan segera melakukan kajian mendalam terhadap laporan tersebut.
"Kami akan menelaah laporan tersebut untuk menilai kronologi kejadian serta keterpenuhan syarat formil dan materiil," tambahnya.
Baca juga: Debat Kedua Pilgub NTT, Melki-Johni Alokasikan Rp20 M Untuk BJS 100 Ribu Naker Disabilitas
Menurut Nonato, proses kajian ini penting untuk memastikan laporan tersebut memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, Bawaslu NTT akan menindaklanjuti laporan dengan langkah yang sesuai prosedur," tutupnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.