Berita Rote Ndao

Pemkab dan DPRD Rote Ndao Gelar Sidang IV Pembahasan Ranperda APBD 2025

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD lewat Keputusan Banmus Nomor: 6 / BANMUS.DRPD /RN/2024 menetapkan jadwal dan agenda Sidang IV DPRD Tahun 20

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI
Rapat paripurna pembukaan Sidang IV DPRD Kabupaten Rote Ndao. Kamis, 21 November 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD Rote Ndao menggelar sidang IV Tahun 2024 dengan agenda utama, pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rote Ndao tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna DPRD dengan acara pembukaan sidang IV dipimpin Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Lazarus Yonas Pah. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Rote Ndao. Kamis, 21 November 2024.

Hadir dalam rapat itu Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, Sekretaris Daerah, Jonas M Selly, para anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, para asisten, staf ahli bupati dan pimpinan perangkat daerah bersama pejabat struktural.

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD lewat Keputusan Banmus Nomor: 6 / BANMUS.DRPD /RN/2024 menetapkan jadwal dan agenda Sidang IV DPRD Tahun 2024.

Pembahasan dan penetapan Ranperda APBD Tahun 2025 menjadi Perda tentang APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025 akan berlangsung sampai tanggal 12 Desember 2024 setelah melalui tahapan pembahasan, konsultasi dan penyempurnaan.

Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Lazarus Yonas Pah mengatakan, tiga persidangan DPRD dan Pemerintah telah dilalui dengan baik. 

"Rapat ini akan berlanjut pada persidangan IV dengan agenda pembahasan dan penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai tugas konstitusional yang penting dan strategis dalam semangat melayani masyarakat melalui program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang," tandas Yonas.

Di limit waktu yang ada, kata dia, DPRD dan Pemda duduk bersama untuk membahas rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan, tentunya harus mengedepankan aspek kecermatan dan kritis dalam membahas RAPBD. Tugas tersebut harus dituntaskan bersama.

"Saya meminta kepada kita semua agar dapat mengelola waktu, memberikan dukungan teknis, melengkapi dokumen yang diperlukan agar waktu dan agenda persidangan yang ditetapkan dapat kita tuntaskan dengan baik dan tepat waktu," pungkas Yonas.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu mengapresiasi komitmen dan kolaborasi Pemerintah dan DPRD dalam rangkaian persidangan DPRD. 

Ia mengatakan, tantangan pembangunan semakin kompleks, sehingga dalam penyusunan rancangan APBD Tahun 2025, Pemerintah berupaya memaksimalkan penggunaan anggaran dengan prinsip efisiensi, tranparansi dan akuntabel dengan melibatkan masukan berbagai pihak dan lewat kajian mendalam.

"Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan fiskal dan anggaran diarahkan pada prioritas-prioritas yang mendukung pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun sosial," tutur Oder Maks Sombu.

Baca juga: Alat Kelengkapan Dewan DPRD Rote Ndao Terbentuk, Koalisi Ita Esa Mendominasi

Dikatakannya, empat Ranperda lain juga turut dibahas dalam rangkaian persidangan IV. Empat Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang pembentukan desa, ranperda perubahan status sebagian kelurahan menjadi desa, ranperda tentang penyesuaian bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum serta ranperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan dan pemberdayaan petani.

"Pemerintah bersama DPRD akan membahas dan menyempurnakan ranperda ini sesuai dengan kebutuhan para petani kita di lapangan. Pemerintah menyambut baik inisiatif DPRD lewat ranperda untuk memperhatikan kesejahteraan para petani," cetus Oder Maks Sombu. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved