Pilkada Sabu Raijua
Bawaslu Sabu Raijua Ajak Pemilih Pemula Pilih dengan Hati Nurani
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajak semua kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat mengawasi setiap tahapan Pemilihan.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM,SEBA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mengajak pemilih pemula untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur dengan hati nurani dalam Pilkada pada 27 November mendatang.
Sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mengawasi proses Pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua membutuhkan dukungan banyak pihak dalam akitivitas pengawasan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat mengawasi setiap tahapan Pemilihan.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tidak hanya sekedar datang ke TPS dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dan Jajarannya sebagai Lembaga yang bertugas mengawasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilihan.
Pengawasan partisipatif adalah bagaimana kelompok masyarakat dapat turut serta mengawasi Pemilihan baik dalam tahapan kampanye, masa tenang dan hari H pemilihan. Adapun aktivitas yang dapat dilakukan yaitu dengan memantau pelaksanaan pemilihan, melaporkan informasi dugaan pelanggaran dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan.
Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat agar terciptanya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil seperti yang disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Tingkat Kabupaten Sabu Raijua pada Kamis, 21 November 2024.
Dikson mengingatkan, bagi pemilih pemula yang belum pernah melakukan pencoblosan harus memiliki KTP. Apabila belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman di kecamatan masing-masing yang saat ini sementara dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Sabu Raijua.
"Jadi bagi adik-adik yang belum ber-KTP tolong untuk melakukan perekaman sehingga pada saat tanggal 27 November nanti hak adik-adik tidak diabaikan," kata Dikson.
Ia juga mengimbau kepada anak-anak sekolah yang menjadi pemilih pemulapda tahun ini agar memilih sesuai hati nurani. Tidak berdasarkan intervensi, ancaman dan politik uang.
Karena politik uang itu berbahaya. Politik uang akan melahirkan manajemen pemerintah yang Korupsi, Solusi dan Nepotisme (KKN). Sebagai generasi muda harapan Bangsa dan Sabu Raijua agar tidak terpancing dengan tawaran politik uang.
Kepada pemilih pemula juga ia berpesan agar menjadi pemilih cerdas dengan memilih calon Bupati dan Wakil Bupati yang bisa mensejahterakan masyarakat Sabu Raijua nantinya.
Baca juga: Sabu Raijua Anggarkan Pendapatan Daerah Rp 660 Miliar pada 2025
Kemudian sebagai pengawas Partisipatif mereka diharapkan untuk mengawasi PNS agar tetap menjaga netralitas sesuai dengan undang-undang yang berlaku PNS, Kepala Desa, aparat desa, BPD, RT hingga RW dilarang untuk berpolitik praktis. Apabila menemukan pelanggaran maka sebagai pengawas mereka harus melaporkan kepada Bawaslu melalui petugas-petugas pengawas pemilu di wilayah masing-masing. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.