Sabtu, 30 Mei 2026

500 Pasutri Cerai karena Beda Pilihan Politik

Politik mestinya dijadikan sarana untuk persatuan. Namun, fakta di lapangan, tak jarang politik malah menjadi pemicu terjadinya perpecahan.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/PA WAINGAPU
Ilustrasi perceraian 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Politik mestinya dijadikan sarana untuk persatuan. Namun, fakta di lapangan, tak jarang politik malah menjadi pemicu terjadinya perpecahan.

Bahkan, gara-gara politik, banyak rumah tangga yang hancur dan pasangan suami istri bercerai.

Setidaknya demikian jika melihat data yang disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menurut Nasaruddin, dalam satu provinsi yang tidak disebut namanya, tercatat ada 500 perceraian suami istri karena perbedaan politik.

Ini dinilai Nasaruddin sebagai tanda rapuhnya sebuah perkawinan karena berpisah hanya akibat perbedaan pilihan politik semata. 

"Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," ujar Nasaruddin ketika membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Kamis (21/11).

Selain perbedaan pilihan politik, judi online menjadi pemicu lain terjadinya perceraian. Jumlah pasangan yang bercerai karena judi online bahkan lebih banyak lagi.

Nasaruddin merinci ada 4.000 pasangan suami istri yang bercerai lantaran faktor terjerat judi online (judol) yang belakangan ini makin marak di Indonesia.

"Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1.000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4.000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online," ujar Nasaruddin. 

Baca juga: Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Digelar, Kuasa Hukum Saling Debat di Persidangan

Melihat kondisi ini, Nasaruddin mengajak BP4 lebih banyak mengkaji data-data kuantitatif demi bisa memahami cara-cara terbaik untuk menurunkan angka perceraian. "Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka," ajaknya.

Di tempat yang sama, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan mulai tahun 2025 seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah. Sebab, ia menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. 

"Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting," kata Kamaruddin.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan bahwa Pemilu tidak seharusnya menjadi alasan utama untuk perceraian.

"Jadi kalau ada yang cerai karena pemilu, menurut saya jangan-jangan dulunya sudah selingkuh satu sama lain. Kita tidak tahu,” ujarnya. 

“Artinya, punya masalah sendiri yang kebetulan pas dengan adanya pemilu ini bisa saja konflik itu menegang atau membesar," ia menambahkan. 

Dede menjelaskan perbedaan politik dalam Pemilu bisa saja memperburuk kondisi hubungan yang sudah ada, namun itu bukan penyebab utama perceraian.

Dia juga menyoroti pentingnya melihat permasalahan pernikahan secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sisi politik semata. "Pemilu jangan dijadikan alasan untuk segera pergi ke KUA," tambah Dede. (tribun network/mar/dod)

 

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved