KUR 2024

40 Hari Lagi Program KUR 2024 Berakhir, Sudahkah Anda  Kebagian Dana Ini?

Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 kini tinggal 40 hari lagi. Karena itu segera pastikan, sudahkan anda kebagian dana tersebut?

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
SHUTTERSTOCK/ODUA IMAGES via Kompas.com
40 HARI LAGI – Perlu Anda ketahui, bahwa program dana KUR 2024 akan segera berakhir. Program itu berakhir pada 31 Desember 2024. Pertanyaannya, sudahkan Anda kebagian dana tersebut? 

Bagi Anda yang membutuhkan modal kerja untuk mendapatkan pinjaman dana tersebut dari lembaga-lembaga keuangan yang kamu inginkan, termasuk pada Bank BRI.

Sebagai informasi, target penyaluran KUR 2024 adalah Rp 280 triliun. Artinya, realisasi tersebut sudah mencapai 88 persen dari target.

"Realisasi penyaluran KUR dari awal Januari 2024 sampai 31 Oktober 2024 mencapai Rp 246,58 triliun atau tumbuh 23,4 persen ," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Rabu 13 November 2024.

Secara khusus, pada tahun 2024, jumlah debitur KUR mencapai 4,2 juta per 31 Oktober. Dari jumlah tersebut, terdapat peningkatan signifikan pada target debitur baru.

Secara rinci, di 2024 ini secara debitur baru sudah mencapai sekitar 113 dari target awal. Dari 1,7 juta targetnya, kini sudah ada 1,9 juta debitur barunya. 

"Sejak program KUR dimulai pada tahun 2015, sudah ada sekitar 48,63 juta debitur yang memanfaatkan layanan ini," ujarnya.

Sementara itu, total outstanding KUR dari 2015 hingga 2024 mencapai angka Rp 490 triliun, menunjukkan kontribusi besar program ini dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

"Jadi, kalau layanan kami, ini bukan satu angka kecil, yang kita bisa kontribusikan tidak hanya ke debiturnya, tapi juga ke ekonomi kita secara umum," kata dia.

Syarat KUR BRI 2024

1. KUR Mikro

KUR Mikro diajukan dengan nominal pengajuan mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 100 juta. Pinjaman ini dapat diajukan jika usaha atau bisnis telah berjalan minimal 6 bulan. 

Syarat lainnya adalah:

- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.

- Tidak sedang menerima kredit lain dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

- Melengkapi syarat administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved