Berita Rote Ndao
Evaluasi Kinerja Triwulan III, Penjabat Bupati Rote Ndao Toreh Apresiasi dari Kemendagri
Diketahui, Tim Evaluator Itjen Kemendagri antara lain Azwan, Rolekson Simatupang dan Yosepus Nugroho Susprianto.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu mendapat apresiasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri untuk ketiga kalinya secara berturut-berturut atas capaian kinerja positif yang dilakukan.
Oder Maks Sombu dinilai memenuhi 10 Indikator Prioritas dan 111 Indikator Kinerja dalam evaluasi kinerja triwulan III oleh Tim Evaluator Itjen Kemendagri di Kantor Kemendagri. Senin, 18 November 2024.
Diketahui, Tim Evaluator Itjen Kemendagri antara lain Azwan, Rolekson Simatupang dan Yosepus Nugroho Susprianto.
Sementara Penjabat Bupati Oder Maks Sombu didampingi Staf Khusus Penjabat Bupati, James Adam, Kepala BKAD Daniel W Nalle, Kepala Bagian Pemkesra Ronald H Taulo dan Kepala Bagian PBJ Joni Adu.
Dalam penyampaian laporan minerja triwulan III, Penjabat Bupati, Oder Maks Sombu memaparkan terkait kinerja pengendalian inflasi di daerah, pencegahan, penanganan serta penurunan angka stunting, peningkatan kualitas layanan publik, upaya penurunan angka pengangguran serta upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Menanggapi pemaparan Penjabat Bupati Oder Maks Sombu, Tim Evaluator Itjen Kemendagri memberikan apresiasi positif.
Para evaluator menilai kinerja Penjabat Bupati Rote Ndao pada triwulan III memenuhi 111 indikator kinerja yang ditetapkan bagi seluruh Penjabat Kepala Daerah.
Baca juga: Undur Diri dari Partai, Sekretaris Perindo Rote Ndao Putar Haluan ke Paket Lentera
Berkenaan dengan itu, Tim Evaluator juga memberikan beberapa catatan sebagai masukan yakni terkait pengisian dan upload dokumen Mutasi ASN, Netralitas ASN serta upaya yang harus dilakukan, analisa standar biaya, fasilitas kesehatan serta upaya pengisian tenaga medis untuk puskesmas dan pustu yang belum terisi, kajian lingkungan hidup strategis, serta terkait larangan perekrutan tenaga honorer di tahun 2025.
Catatan dan usul saran disampaikan untuk melengkapi laporan capaian kinerja Penjabat Bupati Rote Ndao, sehingga pada evaluasi kinerja Triwulan ke-IV dapat dimuat dan disampaikan kepada Itjen Kemendagri. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.