Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 138 139 Kurikulum 2013, Rambu Lalu Lintas

Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 138 139: Apa arti dari masing-masing rambu tersebut?

Penulis: Agustina | Editor: Hermina Pello
Buku Tematik Terpadu Pembelajaran 3 untuk SD/MI Kelas VI Kurikulum 2013.
Kunci jawaban Tema 3 kelas 6 halaman 138 139 kurikulum 2013, rambu lalu lintas. 

POS-KUPANG.COM - Simak kunci jawaban buku Tema 3 kelas 6 SD halaman 138 dan 139 kurikulum 2013.

Pada kegiatan kali ini, siswa diminta untuk mengamati gambar atau rambu-rambu yang telah disajikan dalam buku.

Diskusikan rambu-rambu tersebut dengan menjawab beberapa soal yang ada di bawanya bersama teman-teman di kelas.

Kegiatan ini ada pada buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013, Tema 3: Tokoh dan Penemuan, Subtema 3: Ayo, Menjadi Penemu.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 72 Kurikulum 2013, Hal Baik Apa yang Sudah Dilakukan Siti?

Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 138 139 Kurikulum 2013

Selain lampu lalu lintas, terdapat juga rambu-rambu lalu lintas lainnya. Amati rambu-rambu berikut!

Tema 3 Kelas 6 Halaman 138 139 a

Diskusikan dengan seorang temanmu mengenai rambu-rambu tersebut untuk 
menjawab pertanyaan berikut!

1. Apa arti dari masing-masing rambu tersebut?

Jawaban:

Rambu-rambu 1: Pengendara wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lain.

Rambu-rambu 2: Pengendaran dilarang berjalan terus apabila mengakibatkan hambatan, gangguan bagi lalun lintas dari arah lain yang wajib didahulukan.

Rambu-rambu 3: Pengendara dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api, jalur tunggal, wjaib berhenti untuk mendapat kepastian aman.

Rambu-rambu 4: Kendaraan bermotor dilarang masuk.

Rambu-rambu 5: Rambu petunjuk yang menyatakan arah jalan. Pada gambar tersebut menunjukkan arah ke Cibitung.

Rambu-rambu 6: rambu-rambu rumah sakit.

Rambu-rambu 7: Petunjuk jurusan ke daerah wisata Dieng dengan jarak 10 km lagi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved