Pilkada Timor Tengah Utara
Sukseskan Pilkada Timor Tengah Utara, Dukcapil Tingkatkan Intensitas Perekaman e-KTP
kolaborasi bersama KPU Kabupaten TTU untuk turun langsung ke titik-titik yang belum dilakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Timor Tengah Utara, Richardus Erwin Taolin, S.E mengatakan, pihaknya meningkatkan intensitas perekaman e-KTP di sejumlah sekolah di Kabupaten TTU.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemilih di Kabupaten TTU bisa menggunakan hak suara dalam Pilkada Timor Tengah Utara tahun 2024 ini.
Pria yang akrab disapa Erwin ini mengaku optimis bakal menuntaskan perekaman e-KTP bagi masyarakat yang pemilik hak suara yang bakal ambil bagian dalam pemilihan nanti.
Menurutnya, progres perekaman e-KTP untuk menghadapi Pilkada 2024 per tanggal 9 November 2024 sebanyak 8178 KTP. Sedangkan yang belum rekam E-KTP sebanyak 4484 orang atau sekitar 64, 58 persen.
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembacokan di Desa Tainsala, Kabupaten Timor Tengah Utara
Ia menjelaskan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten TTU sebanyak 194.902. Sedangkan jumlah pemilih Non E-KTPL 12.662. Jadwal perekaman e-KTP di Disdukcapil Kabupaten TTU sampai tanggal 20 November 2024.
Sejak awal tahun 2024 sampai dengan pertengahan tahun 2024, pegawai Disdukcapil mendatangi kantor camat dan juga kantor desa untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Sedangkan pada pertengahan Bulan Oktober sampai Bulan November ini kita ada perekaman e-KTP langsung di sekolah-sekolah SMA/SMK di Kabupaten TTU"ujarnya, Rabu, 13 November 2024.
Ia berharap, pihaknya bisa melakukan perekaman e-KTP bagi para pemilih pemula bisa sampai tanggal 20 November 2024 nanti.
Sementara itu, sejak tanggal 21 November sampai 27 November pagi, mereka akan melakukan perekaman sesuai jadwal baru lokasi perekaman e-KTP nantinya.
Dikatakan Erwin, mereka akan membangun kolaborasi bersama KPU Kabupaten TTU untuk turun langsung ke titik-titik yang belum dilakukan perekaman e-KTP.
Hal ini bertujuan agar, seluruh masyarakat Kabupaten TTU bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 ini. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.