Berita Sumba Barat Daya
Masyarakat Desak Pemkab Hentikan Penambangan Pasir Liar di Pantai Mananga Aba Sumba Barat Daya
Pasirnya masih utuh, alami dan menyenangkan bagi wisatawan datang berkunjung di lokasi wisata Pantai Mananga Aba.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Masyarakat Sumba Barat Daya mendesak pemerintah segera menghentikan penambangan pasir liar di lokasi Pantai Mananga Aba, Desa Karuni, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya.
Aktivitas penambangan liar oleh sejumlah oknum masyarakat Sumba Barat Daya yang tidak bertanggungjawab itu menyebabkan lokasi wisata pantai Mananga Aba mengalami kerusakan parah.
Pantai wisata Mananga Aba yang terkenal dengan pasir putih yang membentang luas sejauh mata memandang, kini tidak terlihat lagi.
Kini, adah gundukan sisa pasir penambangan, batu cadas sepanjang pantai, pohon tumbang dan kerusakan lainnya.
Baca juga: Tersangka Korupsi Perumda Lawadi Sumba Barat Daya Bertambah, Kejari Tahan Agustinus Lamunde
Tersisah, hanyalah depan hotel Pantai Kita. Pasirnya masih utuh, alami dan menyenangkan bagi wisatawan datang berkunjung di lokasi wisata Pantai Mananga Aba.
Dua pengunjung yang ditemui POS-KUPANG.COM di Pantai Mananga Aba, Desa Keruni, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya, Selasa 12 Nopember 2024 sore yakni Ina Kii dan David Ngongo mengaku, sudah lama angganan berwisata bersama keluarga di Pantai Mananga Aba ini. Dulu, jalannya susah tetapi pantai indah.
Kini, akses jalan bagus tetapi pantainya rusak.
Kondisi itu terjadi karena pemerintah membiarkan oknum-oknum tertentu dengan bebas melakukan penggalian pasir disepanjang pantai Mananga Aba.
Disini, kita bisa saksikan mulai sekitar 50 meter dari hotel Panti Kita ke arah timur, kondisi pantai ini sudah rusak parah.
Pasir sudah habis. Yang tersisah adalah gundukan batu.
Karena itu, keduanya meminta pemerintah daerah harus tegas menindak oknum yang melakukan penambangan pasir ilegal di wilayah itu.
Tindakan itu harus adil, artinya siapapun yang melakukan penggalian pasir di lokasi itu harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Dengan demikian, tidak ada lagi yang berani melakukannya. {pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.