PPPK 2024

Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya, honoreer bersiaplah!

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Riau Online
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 - Catat tanggalnya, Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2 segera dibuka, ini syarat dan cara daftarnya. 

POS-KUPANG.COM - Honorer bersiaplah! Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2 segera dibuka. Jangan lupa catat tanggalnya berikut.

Sesuai pengumuman yang dikeluarkan BKN, Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2 akan dimulai 17 November 2024.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2 ini bersamaan dengan Pengumuman Hasl SKD cpns 2024 hari pertama. 

Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2 secara resmi diumumkan BKN melalui surat Plt BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Baca juga: MenPAN RB Evaluasi Seleksi CPNS 2024, Ini Permintaan Rini Widyantini kepada Kementerian dan Pemda

Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2 dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

Sedangkan Pendaftaran PPPK 2024 Tenaga Teknis 2024 bagi tenaga non-ASN BKN yang aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus di instansi tempatnya bekerja saat mendaftar.

"Kualifikasi dasar pelamarnya harus bekerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah dan masih aktif ya," dikutip dari penjelasan komentar BKN di akun instagram @bkngoidofficial, Rabu (13/11/2024).

Calon pelamar seleksi PPPK 2024 bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.

Cermati mekanisme seleksi PPPK 2024 berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan.

Baca juga: PPPK Periode 2 Dibuka 17 November 2024: Simak Cara, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya

KepmenPANRB itu di antaranya Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024; serta KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Tata Cara Daftar PPPK Periode 2

Untuk tata cara pendaftaran PPPK Periode 2 diumumkan masing-masing instansi yang membuka formasi.

Syarat Pendaftaran PPPK Periode 2 Tenaga Teknis BKN:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;

c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);

d. Ijazah asli atau STTB (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;

e. Transkrip Nilai asli atau Daftar Nilai (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;

f. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini;

g. Surat Keterangan aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus di BKN saat mendaftar yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini;

h. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran IV Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);

i. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II menggunakan Computer Assisted Test (CAT) bertempat di titik lokasi BKN yang dapat dipilih oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id; (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved