Breaking News

Berita Belu

Tingkatkan Pelayanan, Lapas Atambua Terima Transfer BMN dari Ditjen Pas

Ia pun berharap agar penambahan fasilitas operasional ini dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan dan pembinaan di Lapas Atambu

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua menerima barang transfer masuk dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan operasional. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua menerima barang transfer masuk dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan operasional. 

Barang-barang tersebut dikirim melalui kerja sama dengan PT. Sindang Ekagraha Makmur dan diterima langsung oleh Richard Meko, Operator Barang Milik Negara (BMN) Lapas Atambua.

Richard Meko menjelaskan bahwa pengiriman tahap kedua dari Ditjen Pas ini meliputi empat lampu darurat (emergency) merek Bright Man, empat puluh gembok merek Ifam K-70, dan lima puluh set alat makan-minum merek Green Earth, semuanya dalam kondisi baik.

“Barang-barang ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan operasional dan pelayanan bagi Warga Binaan. Kami berharap dengan adanya tambahan BMN ini, pelayanan dan keamanan di Lapas dapat ditingkatkan,” ujar Richard, Rabu 13 November 2024.

Selanjutnya, kata dia, barang-barang tersebut akan diinput melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) sebagai bagian dari proses transfer masuk online, sebelum diserahkan kepada seksi administrasi keamanan & ketertiban serta seksi perawatan untuk digunakan sesuai kebutuhan.

Ia pun berharap agar penambahan fasilitas operasional ini dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan dan pembinaan di Lapas Atambua. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved