Berita Belu
Bea dan Cukai Atambua Hibahkan BMN kepada Dinas Sosial dan PMD Belu
Terpisah, Kepala Dinas Sosial dan PMD Belu, Anselmus Lopez, saat dihubungi Rabu 13 November 2024, menyampaikan rasa terima kasih atas hibah BMMN ini.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua menyerahkan hibah Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Belu.
Hibah BMMN ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, NTT, Fadjar Donny Tjahjadi.
Kepala Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko P, menjelaskan bahwa hibah BMN ini mencakup sejumlah komoditas penting, yaitu 565 liter BBM jenis solar, 515 liter pertalite, 4.550 liter minyak tanah.
Selain itu, dua karung pupuk urea nitrogen 46 persen masing-masing seberat 50 kg merek Petro, 20 karung pupuk urea bersubsidi jenis nitrogen 46 persen kemasan 50 kg, serta tujuh karung pupuk subsidi lainnya.
“Hibah ini telah disetujui berdasarkan surat dari Menteri Keuangan dengan nomor S-136/MK.6/KNK.1405/2024, tertanggal 14 Oktober 2024, dengan total nilai barang sebesar Rp63.210.000,” ujar Bambang.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial dan PMD Belu, Anselmus Lopez, saat dihubungi Rabu 13 November 2024, menyampaikan rasa terima kasih atas hibah BMMN ini.
Baca juga: Bea Cukai Atambua Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
Ia menjelaskan bahwa bantuan ini akan disalurkan sesuai peruntukannya.
"Minyak tanah dan BBM akan diberikan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKSA) yang membutuhkan, sementara pupuk akan didistribusikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendukung sektor pertanian," ungkap Ansel. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.