Zulkifli Hasan Ingin Sederhanakan Aturan Penyaluran Pupuk di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Pangan atau disingkat Menko Pangan, Zulkifli Hasan  kini bertekad menyederhanakan aturan penyaluran pupuk di Indonesia.

Editor: Frans Krowin
Istimewa
SEDERHANAKAN ATURAN – Menko Pangan, Zulkifli Hasan akan menyederhanakan aturan tentang penyaluran pupuk bagi para petani di Indonesia. 

Sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, pembaruan data e-RDKK ini bisa dilakukan setiap empat bulan sekali. 

Melalui RDKK, proses penebusan pupuk subsidi menjadi lebih sederhana dan terstruktur, memungkinkan petani memperoleh pupuk yang mereka butuhkan sesuai rekomendasi dari kelompok tani.

Dengan RDKK, distribusi pupuk dapat lebih mudah dipantau dan dikontrol, sehingga mencegah potensi kekurangan atau penyalahgunaan di lapangan. 

Baca juga: Paguyuban Keluarga Jawa di Ende Peduli Lewotobi: Kami Turut Prihatin

Adapun saat ini pemerintah tengah kembali membuka kesempatan bagi para petani untuk mendaftarkan dirinya menjadi penerima pupuk subsidi 2025. Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2024.

"Sistem ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam memastikan setiap petani menerima pupuk tepat waktu, tanpa hambatan administrasi yang rumit," jelas Gusrizal. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved