Kabar Artis

Yudha Arfandi Tak Tinggal Diam, Terdakwah Kematian Putra Tamara Tyasmara Ajukan Banding

"Sudah (ajukan banding) hari ini siang. Tanda tangan akta bandingnya di Kepaniteraan PN Timur," kata Kuasa Hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan.

Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
Banding - Yudha Arfandi resmi ajukan banding 

Berdasarkan sidang putusan (4/11/2024, majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Yudha karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.

Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu hukuman mati.

Yudha kemudian langsung mengajukan banding atas vonis hakim ini. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved