Bansos
Soal Usulan Bansos Dihentikan Sementara sampai Pilkada Selesai, Ini Respon Kemendagri
Bima Arya menyebutkan, pihaknya memang mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bansos.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju bahwa bantuan sosial atau bansos dihentikan sementara sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai dihelat.
"Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju," kata Bima Arya dikutip dari Kontan.
Bima Arya menyebutkan, pihaknya memang mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.
"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri," ujarnya.
Meski demikian, Wamendagri mengatakan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut.
"Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” kata mantan Wali Kota Bogor ini.
Sebelumnya, pada rapat anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pilkada selesai digelar.
"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata Deddy.
Diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 bakal dilakukan pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.