Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 71 72 73 Kurikulum Merdeka, Ayo Kamu Bisa

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 6 halaman 71 72 73 kurikulum merdeka: Ayo, Kamu Bisa!

Penulis: Agustina | Editor: Hermina Pello
Buku Pendidikan Pancasila untuk SD/MI Kelas VI Kurikulum Merdeka.
Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 6 halaman 71 72 73 kurikulum merdeka, ayo kamu bisa. 

POS-KUPANG.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 6 SD halaman 71, 71, 73 kurikulum merdeka berikut ini.

Di akhir pembelajaran Bab 4, siswa akan menemukan beberapa pertanyaan/soal yang harus dikerjakan.

Soal ini terdiri dari 5 soal esay dan 5 soal pilihan ganda untuk menguji pemahaman siswa terhadap materi Bab 3 tentang norma, hak, dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Latihan ini ada pada buku  Pendidikan Pancasila untuk SD/MI Kelas VI Kurikulum Merdeka, Bab 3: Mengenal Norma, Hak, dan Kewajiban dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 70 71 Kurkulum Merdeka, Coretlah Pilihan

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 71 72 73 Kurikulum Merdeka

A.  Jawablah dengan lengkap dan jelas.

1. Dalam cerita “Kewajiban untuk Berani Jujur”, Sedi, Bonar, Hendra, dan Pigey mengakui bahwa mereka tidak menepati kewajiban mengerjakan prakarya, tetapi malah mengumpulkan karya orang lain. Mengapa tindakan bersikap jujur yang mereka lakukan tersebut merupakan tindakan menghargai norma susila?Jelaskanlah.

Jawaban: Bersikap jujur merupakan tindakan menghargai norma kesusilaan karena norma kesusilaan sendiri mengharuskan seseorang untuk bicara jujur.

Norma kesusilaan sendiri merupakan peraturan yang bersumber dari hati nurani dan dibentuk berdasarkan nilai-nilai moral yang dianggap baik dan benar di masyarakat.

Jadi, apabila kita jujur, itu artinya kita juga telah menghargai norma suslia yang berlaku.

2. Di media terdapat banyak pemberitaan tentang polisi menangkap seorang ayah yang tega menganiaya anaknya sendiri. Meski penganiaya adalah ayahnya sendiri, pelaku penganiayaan tetap mendapat hukuman berat. Bagaimana pendapatmu? 

Jawaban: Menurut saya hukuman tersebut sudah benar dilakukan, karena penganiayaan termasuk dalam tindak pindana yang diatur dalam KUHP dan Undang-undang.

Jadi, setiap orang yang melakukan kekerasan atau penganiayaan pada individu lain, baik itu keluarga sendiri ataupun tidak harus dihukum sesuai dengan pasal yang mengaturnya.

3. Aturan agama Islam hanya mengatur umat Islam. Aturan agama Hindu hanya mengatur umat Hindu. Demikian juga dengan agama Kristen, Katolik, Buddha, dan Khonghucu. Jelaskan bahwa norma hukum dapat melindungi semua umat beragama?

Jawaban: Norma hukum dapat melindungi semua umat beragama dengan memberikan jaminan atas hal-hal mereka, mulai dari hak memeluk agama dan beribadah, menyampaikan ajaran agama, dan melakukan ritual keagamaan.

4. Uraikan salah satu contoh manfaat menunaikan kewajiban yang dirasakan 
oleh banyak orang.

Jawaban: Salah satu contohnya adalah menciptakan kehidupan yang tertib dan sejahtera. Dengan menjalankannya, kita dan masyarakat sekitar akan hidup dengan aman dan sejahtera. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved