Berita Belu
Lapas Atambua Gelar Tes Urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas
langkah nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dalam upaya menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bersih dari narkoba, Lapas Atambua menggelar tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas.
Tes ini dilaksanakan atas kerja sama antara Kepala Lapas Atambua, Bistok Oloan Situngkir, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu, Muhammad Rizal.
Tes urin ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Maliki, yang tengah berkunjung ke Lapas Atambua.
Maliki menekankan bahwa kunjungannya ke Lapas Atambua bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk perhatian kepada WBP.
Baca juga: Pilkada Belu 2024, KPU Sortir dan Lipat Surat Suara
“Mari kita ikuti tes urin ini dengan baik sebagai wujud komitmen kita untuk menjadikan Lapas Atambua bersih dari narkoba. Terima kasih kepada Bapak Kalapas atas kolaborasinya dengan BNN Kabupaten Belu. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para WBP,” ujarnya.
Bistok Oloan Situngkir menyatakan tes urin ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Dengan dukungan dari Kadivpas dan Kepala BNN, kami semakin yakin langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif, baik bagi keamanan Lapas maupun proses pembinaan warga binaan,” ungkapny, Jumat 8 Novemebr 2024.
Sementara Kepala BNN Kabupaten Belu, Muhammad Rizal, juga menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memperkuat upaya memerangi narkoba di Kabupaten Belu.
“Bersama kita tingkatkan kepedulian terhadap kesehatan dan hindari dunia gelap narkoba,” tambahnya.
Diketahui, tes urin yang dilakukan pada 10 parameter menunjukkan hasil negatif bagi seluruh petugas dan WBP Lapas Atambua. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.