Pilkada Belu
Pilkada Belu 2024, KPU Sortir dan Lipat Surat Suara
masyarakat setempat yang diberi upah sesuai aturan yang berlaku. Total tenaga sortir dan lipat surat suara sebanyak 56 orang.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melakukan sortir dan melipat surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu sejak, Minggu 3 November 2024.
Penyortirkan dan lipat surat suara ini melibatkan masyarakat setempat yang diberi upah sesuai aturan yang berlaku. Total tenaga sortir dan lipat surat suara sebanyak 56 orang.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Belu, Gregorius menyampaikan jumlah surat suara ini sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen untuk surat suara cadangan.
"Ini baru hari pertama kita lakukan sortir dan lipat surat suara, targetnya tiga atau empat hari kedepan kita selesai dengan melibatkan 56 orang masyarakat," ujarnya, kepada Pos Kupang.
Baca juga: Sekda Belu Sebut Pembekalan ASN PPPK Penting untuk Membangun Karakter, Etika dan Tanggungjawab
Ia juga menyampaikan terkait surat suara yang nantinya jika ditemukan rusak saat penyortiran akan dilakukan pengajuan ulang sesuai kategori rusak.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu telah menetapkan 161.499 daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024.
Dari jumlah 161.499 DPT, laki-laki sebanyak 79.004, Perempuan 82.489 dari 374 TPS, 81 Desa/kelurahan dan 12 Kecamatan.
Sementara terkait logistik, KPU Belu juga telah menerima di antaranya segel sebanyak 12.716 lembar, kabel ties sejumlah 4.488, tinta pemilu sebanyak 748 botol, serta 1.496 bilik suara dan sejumlah logistik lainnya. (Cr23).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.