Bansos
Bansos November 2024 Cair, Segera Cek NIK KTP Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos yang disalurkan diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
POS-KUPANG.COM - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko menyebut beberapa bansos tetap disalurkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Bansos yang disalurkan diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain itu, pemerintah juga akan menambah bantuan baru yang akan diberikan kepada lanjut usia atau lansia pemegang kartu khusus.
"Insyaallah masih ada, itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga," kata dia, dikutip dari KompasTV.
Adapun, masyarakat penerima bansos bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek jadwal pencairan bansos November 2024.
Cara cek NIK KTP penerima bansos November 2024
Masyarakat yang ingin mengecek apakah termasuk sebagai penerima bansos November 2024 atau tidak, bisa dilakukan dengan cara memasukkan NIK KTP melalui laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui laman tersebut, masyarakat dapat melihat apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos November 2024 atau tidak.
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi terkait jadwal pencairannya.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), berikut cara cek status penerima bansos November 2024, yang bisa dilakukan secara online dengan NIK KTP:
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop.
Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya, masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
Kemudian tekan tombol pilih "Cari Data".
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM).
Terdiri dari nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
Namun, jika nama Anda tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Daftar bansos yang cair November 2024
Dikutip dari Kompas.com, berikut beberapa bansos yang masih akan cair pada November 2024:
1. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-tunai atau BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan ini akan disalurkan pemerintah dalam bentuk nontunai.
Adapun, BPNT diberikan dalam bentuk pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya dengan nominal Rp 200.000.
Bantuan ini disalurkan dengan mekanisme akun elektronik yang bisa digunakan untuk membeli pangan di e-Warung PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400.000. Untuk BPNT keenam dijadwalkan cair pada November 2024 untuk pencairan dua bulan hingga Desember 2024.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada KPM dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pencairan PKH berlangsung selama 4 tahap dalam satu tahun. Adapun sesuai jadwal, pencairan PKH tahap keempat akan cair pada November 2024.
Artinya, bagi KPM yang belum menerima PKH pada Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan sosial yang berupa uang tunai untuk pendidikan. PIP termin ketiga dijadwalkan bakal cair pada November hingga Desember 2024.
Dengan bantuan ini, siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi diharapkan masih mendapat kesempatan dan akses belajar.
Berikut rincian nominal PIP yang akan diterima masing-masing siswa sesuai jenjang pendidikannya:
Siswa SD Umum: Rp 450.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
Siswa SMP Umum: Rp 750.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
Siswa SMA/SMK Umum: Rp 1.000.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000.
Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.