Bansos

Bansos November 2024 Cair, Segera Cek NIK KTP Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos yang disalurkan diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

POS-KUPANG.COM - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko menyebut beberapa bansos tetap disalurkan pemerintahan Presiden  Prabowo Subianto.

Bansos yang disalurkan diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, pemerintah juga akan menambah bantuan baru yang akan diberikan kepada lanjut usia atau lansia pemegang kartu khusus.

"Insyaallah masih ada, itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga," kata dia, dikutip dari KompasTV.  

Adapun, masyarakat penerima bansos bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek jadwal pencairan bansos November 2024.

Cara cek NIK KTP penerima bansos November 2024

Masyarakat yang ingin mengecek apakah termasuk sebagai penerima bansos November 2024 atau tidak, bisa dilakukan dengan cara memasukkan NIK KTP melalui laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui laman tersebut, masyarakat dapat melihat apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos November 2024 atau tidak.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi terkait jadwal pencairannya.

Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), berikut cara cek status penerima bansos November 2024, yang bisa dilakukan secara online dengan NIK KTP:

Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop.

Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya, masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.

Kemudian tekan tombol pilih "Cari Data".

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved