Judi Online

Tersangka Judi Online Bayar Warga untuk Pinjam Rekening

Sebuah rumah tinggal bergaya elite di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek.

Editor: Alfons Nedabang
WARTA KOTA/NURIL YATUL
Polisi sedang mencari barang bukti di markas judi online, Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11). Rumah tersebut digerebek karena terindikasi terlibat dalam jaringan judi online internasional. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sebuah rumah tinggal bergaya elite di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/11).

Rumah tersebut digerebek karena terindikasi terlibat dalam jaringan judi online internasional.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan itu dilakukan sekira pukul 08.15 WIB.

Sejumlah penyidik dari jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

Mereka juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik warga sekitar berkerumun dan menyaksikan momen penggerebekan tersebut. Diketahui, total ada 8 pelaku yang dibekuk buntut terendusnya praktik judi online jaringan internasional ini. 

Satu diantaranya, merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya. Pelaku tersebut adalah R. Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

Di dalamnya, terdapat satu meja dan kursi kerja utama. Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan bersekat-sekat yang terbuat dari kayu.

Baca juga: 100 Orang Opname di RSCM Jakarta Akibat Kecanduan Judi Online

Di almari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk. Nampak, ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

Selain itu, terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon. Ada pula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu. 

Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu. R selaku pelaku utama, mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu. Namun, baru berbuah hasil pada 2022. 

"Dikirim ke mana?" tanya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada R di lokasi penggerebekan. "Kamboja," jawabnya singkat.

Dari kesaksiannya itu, diketahui jika pelaku berperan dalam menampung dan menyewakan rekening untuk judi online. Yang mana, rekening itu akan dikirim dalam bentuk handphone ke negara Kamboja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11), dan empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11).

Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini, diantaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap. 

Baca juga: PPATK Sebut 97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved