Berita Timor Tengah Utara
Ketua PGRI Kabupaten TTU Minta Polisi Atensi Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di SDK Fatuhao
dihibahkan untuk lembaga pendidikan tidak diambil kembali. Pihak pemberi hibah mesti konsisten dengan sikap mereka.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Timor Tengah Utara, Dominikus Nitzae meminta pihak kepolisian Polres TTU khususnya Polsek Insana Utara agar memberikan atensi khusus terhadap dugaan penyerobotan tanah di Sekolah Dasar Katolik atau SDK Fatuhao, Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Dalam keterangan tertulisnya kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 5 November 2024 Alumni PMKRI Cabang Kefamenanu ini mengatakan bahwa, atensi khusus tersebut atas laporan ini bertujuan untuk menjamin kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah.
"Saya meminta semua pihak agar dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin,"ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa, aset yang sudah diserahkan atau dihibahkan untuk lembaga pendidikan tidak diambil kembali. Pihak pemberi hibah mesti konsisten dengan sikap mereka.
Baca juga: Logistik Pilkada 2024 Tiba di Gudang KPU Timor Tengah Utara
"Buah dari pemberian pastinya akan mendapat imbalan lewat cara lain yang diberikan oleh Tuhan,"ucapnya.
Menurutnya, proses hibah tanah yang telah dilakukan oleh orang tua untuk lembaga pendidikan, semestinya tidak boleh digugat oleh anak atau cucu dari pemberi hibah. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.