Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid Deg-degan Diperintah Prabowo Berantas Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap suasana mencekam saat puluhan anggota pihak kepolisian menggeledah kantornya dalam kasus judi online.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid mengungkap suasana mencekam saat puluhan anggota pihak kepolisian menggeledah kantornya dalam kasus judi online.
Saat itu, puluhan pejabat dan staf Komdigi ditangkap kepolisian.
Meutya mengatakan pihaknya menyaksikan saat puluhan personel kepolisian menggeledah kantor Kementerian Komdigi. Bahkan, dia melihat ada 40 sampai 50 personel polisi yang menggeledah kantornya.
"Mengenai judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir disampaikan kepada yang terhormat pimpinan komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu suasannya mencekam itu pasti pak. Karena kemarin kepolisian datangnya cukup banyak, 40-50 orang," kata Meutya dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11).
Meutya mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat melihat kantornya digeledah polisi. Dia menyampaikan kementerian yang dipimpinnya juga sudah berupaya terbuka dalam upaya penyidikan penegak hukum dalam judi online.
"Berapa kalipun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang, dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggung jawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," jelasnya.
Bahkan, kata Meutya, pihaknya juga telah membuat surat instruksi kepada internal yang ditujukkan kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi. Isinya untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum agar proses penyidikan lebih terang.
Baca juga: Kapolri Sikat Habis Oknum Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
Tak hanya itu, Meutya mengakui pihaknya juga sudah mengidentifikasi 11 nama pegawainya yang ditangkap polisi karena kasus judi online. Mereka sudah menonaktifkan nama-nama tersebut dari Kemkomdigi.
"Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi," ujarnya.
Dipanggil Prabowo
Meutya Hafid juga mengungkapkan sudah tiga kali dipanggil Presiden RI Prabowo Subianto untuk membereskan masalah judi online (judol) di Indonesia.
"Arahan kami dari presiden secara konsisten dan berulang kali memang fokusmya kepada judi online. Dari pertama kami dipanggil, kedua kali, ketiga kali, beliau mengulang terhadap judi online," kata Meutya.
Tak hanya dia, kata Meutya, Presiden Prabowo juga sudah diminta beberapa kali kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan masalah judol.
Lebih lanjut, Meutya menambahkan pihaknya juga sudah sempat berkoordinasi dengan Kapolri sebelum adanya penangkapan pegawai Kemenkomdigi terkait kasus judi online.
"Sebelum kejadian juga sudah ada pertemuan sebelumnya pada dasarnya kami tidak tahu persis yang ada adalah komitmen sejak awal, jadi ketika hari itu, kami sama kagetnya, meskipun dengan Kapolri sudah ada pembicaraan awal. Tapi pada dasarnya ini kami lakukan bersama sama dan tentu doa dan dukungan dari jutaan masyarakat menjadi modal utama," ungkapnya.
Di sisi lain, Meutya mengaku gugup pertama kali diminta Prabowo untuk menyelesaikan masalah judi online. Namun belakangan, dirinya baru bersemangat setelah didukung banyak pihak.
"Waktu presiden menyampaikan arahan pertama kali deg-degan sih ada bapak ibu. Waktu itu belum ada dukungan yang begitu besar. Jadi waktu disampaikan arahan pertama saya juga tidak tahu apakah ini didukung secara luas atau tidak. Tapi Alhamdulillah didukung," ujarnya.
Baca juga: Pegawai Kementerian Komdigi Cuan Rp 8,5 Miliar, Lindungi Situs Judi Online Agar Tidak Diblokir
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan jumlah pejabat atau pegawai yang dinonaktifkan karena ditangkap terlibat judi online (judol) bisa bertambah.
"Dari nama nama yang sudah ditahan polisi kan sebenernya kami tidak tahu persis namanya. Hanya nama singkatan yang diketahui dari kepolisian. Namun yang sudah terverifikasi sudah pasti misalnya namanya AB tapi ada yang nama belakangnya juga sama jadi kami harus verifikasi terlebih dahulu sehingga sampai saat ini masih 11 dan tidak tertutup kemungkinan penonaktifan bertambah," kata Meutya.
Nantinya, eks Ketua Komisi I DPR itu menyatakan mereka baru bisa diproses pemberhentian sementara dari PNS setelah surat penahanan dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Setelah itu, Meutya mengatakan seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat judol baru akan ditindak pemberhentian dengan tidak hormat seusai adanya putusan inkrah dari persidangan.
"Dalam menghormati azas praduga tidak berslaah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," jelasnya.
"Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami dalam mengkoreksi kesalahan di internal kami. Kami senantiasa menyampaikan ke dalam, bahwa ini upaya bersih bersih, moral harus tetap dijaga karena tugas tetap berat," tutupnya. (tribun network/igm/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.