Renungan Harian Katolik
Renungan Harian Katolik Minggu 3 November 2024, "Mengasihi Sesama Seperti Diri Sendiri"
Karena Allah adalah Kasih, Deus Caritas Est , telah mengasihi manusia secara total, demikian juga manusia beriman hendaknya mengasihi Allah
Renungan Harian Katolik, 3 November 2024
Kasih Orang Beriman
RD. Maxi Un Bria
Markus 12 : 28b-34
"Mengasihi Sesama Seperti Diri Sendiri"
Keterbukaan untuk mendengarkan dan mengasihi Allah menjadi pilihan utama untuk menjadi bagian dari Kerajaan Allah. Kerajaan Allah berkaitan dengan komitmen, kesetiaan dan keberlanjutan melaksanakan Hukum Cinta Kasih dalam hidup.
Karena Allah adalah Kasih, Deus Caritas Est , telah mengasihi manusia secara total, demikian juga manusia beriman hendaknya mengasihi Allah dan sesama dengan sungguh, sebagai bentuk pernyataan iman dan syukur.
Ahli Taurat berupaya menguji Yesus dengan pertanyaan "Perintah mana yang paling utama?"
Yesus pun menjawab bahwa perintah yang paling utama dari segala perintah adalah mengasihi Allah dengan segenap hati, jiwa, akal budi dan kekuatan. Perintah yang kedua adalah mengasihi sesama seperti diri sendiri. Untuk memaknai dan melaksanakan kedua perintah tersebut dalam hidup maka pertama-tama dibutuhkan kerelaan dan keterbukaan hati untuk mendengarkan Sabda Allah.
Sebagaimana yang diminta Yesus “Dengarkanlah, Hai Orang Israel” selanjutnya "Kasihilah”; Jelas Yesus menegaskan bahwa pelaksanaaan perintah utama memberi makna dan pengayaan terhadap identitas diri sebagai orang beriman. Sebab tanpa melaksanakan hukum kasih, kita kehilangan makna dan identitas diri sebagai insan beriman.
Yesus juga menegaskan bahwa Allah lebih mengutamakan kasih dari pada korban dalam bentuk apapun. Bagi Yesus, semua tindakan dan korban mesti didasari oleh sikap dan motivasi hati yang penuh kasih kepada Allah dan sesama.
Dengan melaksanakan hukum kasih, manusia beriman mengalami kebahagiaan, kebaikan, damai sejahtera dan keberlimpahan berkat dalam hidup.
Musa mengingatkan orang Israel bahwa ketaatan dan kesetiaan kepada hukum Allah akan membawa kebaikan dan berkat serta kebahagiaan dalam hidup.
"Dengarkanlah ,hai Orang Israel; Tuhan itu Allah kita, Tuhan itu Esa. Kasihilah Tuhan Allah, dengan segenap hati, dengan segenap jiwa dan dengan segenap kekuatanmu! (Ulangan 6 :2-6).
Intinya bahwa setiap perbuatan apa pun dan sebaik apa pun yang dilakukan mesti berlandaskan kesadaran dan penghayatan akan Hukum Cinta Kasih. Tanpa itu, kehilangan makna dan daya.
Bunda Theresa dari Kanak-Kanak Yesus mengatakan "Suatu perbuatan yang paling cemerlang, tanpa cinta, sama sekali tidak berarti“. Atau sebagaimana dikatakan Rasul Paulus "Sekalipun aku membagi-bagikan segala sesuatu yang ada padaku, bahkan menyerahkan tubuhku untuk dibakar, tetapi jika aku tidak mempunyai kasih, sedikitpun tidak ada faedahnya bagiku“ ( 1 Kor 13 :3 ).
Kesungguhan kasih kepada Allah dan sesama mengantar kita pada kebaikan, damai sejahtera dan kebahagiaan sejati. Kesungguhan kasih membuat hidup menjadi berfaedah dan bermakna bagi Tuhan, sesama dan diri sendiri. Kesungguhan dalam menjiwai dan mengamalkan cinta kasih menuntun kita kepada kesejatian hidup dan keselamatan. Karena sesungguhnya kasih berasal dari Allah. Bahkan Allah adalah Kasih.
Deus Caritas Est. Kasih kepada Allah dan sesama inklusif. Tidak sombong,. Juga tidak diskriminatif, menghina, megadili dan meremahkan. Kasih tidak berkesudahan ! (1 Kor 13 :8 ) dan kasih-lah yang paling besar pengaruhnya membuat hidup bahagia, sehat dan sukses ! Salve. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Renungan Harian Katolik Jumat 29 Agustus 2025, "Kenapa Dendam Tetap Tersimpan di Hati?" |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Jumat 29 Agustus 2025, "Penguasa: Privilese, Reputasi Lebih Penting" |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Jumat 29 Agustus 2025, "Kepala Yohanes Pembaptis" |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Kamis 28 Agustus 2025, “Berjaga-jagalah” |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Kamis 28 Agustus 2025, "Siaga untuk Selalu Berbuat Baik" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.