Berita Sumba Barat Daya

Pimpinan DPRD Sumba Barat Daya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Kader PDIP Jadi Ketua

sumpah dan janji ini harus dipegang teguh selama memimpin lembaga terhormat DPRD Sumba Barat Daya ke depan

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Wakil Ketua PN Waikabubak,Sumba Barat mengambil sumpah dan melantik 3 pimpinan DPRD Sumba Barat Daya periode 2024-2029 di ruang sidang utama DPRD SBD, Jumat 1 Nopember 2024.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumba Barat, NTT, Kadek Dedi Arcana, S.H, M.H secara resmi melantik tiga pimpinan DPRD Sumba Barat Daya periode 2024-2029 dalam sidang paripurna DPRD Sumba Barat Daya, Jumat 1 Oktober 2024.

Tiga pimpinan DPRD Sumba Barat Daya periode 2024-2029 yakni Ketua DPRD, Rudolf Radu Holo dari kader PDIP,  Wakil Ketua I, Thomas Tanggu Dendo, S.H dari Partai NasDem dan Wakil Ketua II,  Yulius Bora dari Partai Perindo.

Dalam pengucapan  sumpah dan janji itu, ketiga pimpinan DPRD Sumba Barat Daya dalam hal melaksanakan tugas harus menjalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, tidak saja kepada masyarakat, bangsa dan negara tetapi juga tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Karena itu, sumpah dan janji ini harus dipegang teguh selama memimpin lembaga terhormat DPRD Sumba Barat Daya ke depan.

Sementara itu Ketua DPRD Sumba Barat Daya periode 2024-2029, Rudolf Radu Holo kepada wartawan mengatakan sebagai Ketua DPRD Sumba Barat Daya untuk kedua kalinya, senantiasa berharap adanya dukungan penuh masyarakat Sumba Barat Daya untuk membawa lembaga itu lebih baik ke depan.

Ia menambahkan bersama 2 pimpinan DPRD  dan 32 anggota DPRD Sumba Barat Daya  lainnya siap bekerjasama memperjuangkan  aspirasi masyarakat untuk membangun Sumba Barat Daya lebih baik ke depan.(pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved