Pilkada Kabupaten Kupang
Kampanye di Ekateta dan Camplong, Paket Kemesraan Sampaikan Program Prioritas
Pada kampanye ini Paket Kemesraan menyampaikan program-program prioritas, di bidang perkebunan dan peternakan
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kupang nomor urut 2, dr Meserasi Ataupah-Maria Nuban Saku atau Paket Kemesraan menggelar kampanye di Ekateta dan di Desa Camplong, Kabupaten Kupang.
Pada kampanye ini Paket Kemesraan menyampaikan program-program prioritas, di bidang perkebunan dan peternakan.
Paket Kemesraan mengusung visi bangga menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kabupaten Kupang bangkit, maju, mandiri dan sejahtera.
Sedangkan misinya yakni terwujudnya Kabupaten Kupang yang maju, mandiri berdaya saing dengan ketahanan sosial ekonomi dan tata kelola, serta infrastruktur yang inklusif.
“Kami memiliki program-program prioritas di bidang perkebunan atau komoditi yakni pertama , mendorong inovasi produk (jadi dan setengah jadi) pasca panen dari potensi pohon kelapa yaitu sabut kelapa, buah kelapa, air kelapa tempurung kelapa, serta daun kelapa dan batang kayu kelapa serta membentuk kelompok usaha dan dukungan permodalan serta fasilitas pemasaran dan offtaker,” ujar dr. Meserasi Ataupah, Rabu, 30 Oktober 2024.
Program perkebunan kedua yakni menciptakan produk madu kemasan dalam berbagai ukuran yang berkualitas dan layak jual pada market retail seperti di alfamart, indomaret, supermarket, dan lain sebagainya.
Ketiga menciptakan produk olahan dari potensi asam, membentuk kelompok usaha dan dukungan permodalan serta fasilitas pemasaran dan offtaker.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Kupang, Yos Lede dan Korinus Masneno Tawarkan Program Penataan Kota Oelamasi
Keempat, mengoptimalkan potensi kemiri serta menciptakan produk olahan (jadi dan setengah jadi), membentuk kelompok usaha dan dukungan permodalan serta fasilitas pemasaran dan offtaker.
Kelima, mengoptimalkan potensi kopi serta menciptakan produk olahan (jadi dan setengah jadi) membentuk kelompok usaha dan dukungan permodalan serta fasilitas pemasaran dan offtaker.
Sementara itu di bidang peternakan ada delapan program prioritas yang disampaikan paket Kemesraan yakni :
Pertama, membangun sistem rantai pasok dan menciptakan rantai nilai produk peternakan antar wilayah, serta luar kabupaten Kupang melalui tata niaga peternakan.
Kedua, mendirikan mini pabrik pakan ternak yakni unggas dan babi di wilayah potensi, serta rantai pasok bahan baku dan distribusi dan pemasaran produk di setiap kecamatan.
Ketiga, mengoptimalkan program lamtoronisasi serta rumput odot dan pemanfaatan biomassa jagung menjadi pakan ternak sapi dan kambing.
Keempat, bantuan bibit sapi, kambing dan unggas berkualitas bagi kelompok.
Kelima, bimtek dan pelatihan usaha serta dukungan permodalan bagi kelompok.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Kupang, Ormas Pelita Prabu Rekrut Penyedia Makan Siang Gratis dan Gaji Diatas UMR
Keenam, memperkuat kapasitas dan fungsi pendampingan Petugas peternakan.
Ketujuh, memfasilitasi kegiatan kontes Sapi setiap tahun di tingkat desa, antar kecamatan dan tingkat Kabupaten.
Kedelapan, membangun pasar digital UMKM Peternakan serta aplikasi sistem manajemen usaha sebagai big data dan platform pemasaran/commerce.
Sasaran pokok dari program ini menurut paket Kemesraan bertujuan untuk mewujudkan Kehidupan sosial budaya yang kondusif, serta meningkatkan ketahanan Ekologi.
Dijelaskan Paket Kemesraan, sasaran kinerja selama periode RPJPD Tahun 2025-2045 diukur menggunakan indikator indeks pembangunan kebudayaan, indeks kerukunan umat beragama, indeks pembangunan keluarga, indeks ketimpangan gender, indeks pengelolaan keanekaragaman hayati daerah, kualitas lingkungan hidup, ketahanan energi, air, dan pangan, indeks resiko bencana dan persentase penurunan emisi gas rumah kaca.
“Dengan arah kebijakan dan sasaran pokok ini, diharapkan Kabupaten Kupang dapat mencapai sasaran fondasi pembangunan yang akan ditetapkan dalam RPJMD 2025-2045 kedepan,” imbuhnya. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.