Kasus Rudy Soik

Pernah Dianiaya, Ismail Terima Kasih ke Polda NTT karena Pecat Rudy Soik

“Saya terima kasih kepada Kapolda yang sudah pecat RS. Itu karma untuk dia,” kata Ismail. 

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Kabid humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menjabarkan rentetan kasus yang melatarbelakangi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang mantan satpam PJTKI, Ismail dan rekannya angkat bicara soal PTDH oleh Polda NTT terhadap Ipda Rudy Soik. Bersama rekannya, keduanya mengucapkan terima kasih kepada Polda NTT karena Rudy Soik telah dipecat.

Ismail mengatakan, Rudy Soik sangat layak untuk diberhentikan dari anggota Polri karena kelakuannya sudah banyak menyusahkan masyarakat. “Saya terima kasih kepada Kapolda yang sudah pecat RS. Itu karma untuk dia,” kata Ismail. 

Ismail menceritakan kalau dirinya pernah berurusan dengan Rudy Soik sekitar tahun 2014. Saat itu, ungkapnya, dirinya dijemput secara paksa oleh Rudy Soik dan rekan-rekannya di kediamannya di Kota Baru, Kota Kupang. 

“Dia datang di rumah di dekat tamnos. Mereka panggil Ismail jadi saya di dalam, saya pikir kawan yang datang. Sebelum buka pintu dia omong pisau dengan pistol ada atau tidak. Saya pikir, ada apa ini. Namun saya terpaksa buka pintu. Mereka serobot masuk. Mereka tanya Tony Seran di mana. Saya bilang tidak tahu. Saya tanya ini siapa, mereka bilang dari Polda. Saya bilang bapak kalau mau tanya baik-baik. Jangan main kekerasan,” jelasnya.

Dia mengaku dipaksa untuk ikut dengan alasan akan diperiksa di Polda NTT. Namun, jelasnya, dia dibawa ke hutan dekat Bimoku di Kelurahan Lasiana. 

“Rudi tanya saya. Saya bilang jangan main kekerasan. Dia bilang sekarang ke kantor polisi. Mereka mau bawa ke Polda. Tapi ke SMP 5 tapi lanjut terus. Saya tanya mau ke mana. Mereka bilang diam saja. Mereka bawa saya ke Bimoku. Saya di suruh duduk bebek. Saya duduk dia tendang saya. Dia tendang dan injak saya. Dia paksa untuk mengaku di mana Tony Seran,” jelasnya,

“Mereka ada lima orang tapi yang pukul saya Rudi. Empat orang tegur. Tapi dia tidak mau. Dia kemudian antar ke rumah. Sampai di sana dia ambil uang suruh berobat. Saya tolak. Saya kemudian lapor keluarga. Kemudian kami lapor ke Polda. Sehingga dia disidang. Putusannya dia masuk penjara empat bulan,” ujarnya.

Ismail dan rekannya yang tidak mau disebutkan namanya itu mengaku kecewa kepada pihak-pihak yang menyebut Rudy Soik sebagai anggota Polri yang berjuang membebaskan TKW ilegal. 

“Saya anggap RS bukan pahlawan tapi pukul masyarakat. Informasi yang saya dapat, dia juga pernah kasih masukan orang ke PJTKI. Hanya orang tidak tahu saja. Kalau diusut, saya yakin akan ketahuan,” jelasnya. 

Ismail berharap polemik pemecatan Rudy Soik segera dihentikan karena tidak ada gunanya. Dia mengatakan, putusan PTDH terhadap Rudy Soik sudah benar dan harus didukung penuh demi hukum dan keadilan. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved