Berita Kabupaten Kupang

1.707 CPNS Kabupaten Kupang Siap Ikut Ujian SKD

Di hari Sabtu 26 Oktober ujian akan berlangsung dalam dua sesi yakni sesi ketiga pada pukul 13.00-14.40 Wita, dan sesi empat dimulai pukul 15.30-17.10

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Dina Abisat Masneno 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Pelaksaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi CPNS Kabupaten Kupang yang mengikuti ujian di lokasi Asrama Haji Kota Kupang akan belangsung selama dua hari.

Sebanyak 1564 akan mengijuti ujian di Asrama Haji, lima peserta menggunakan nilai selekesi tahun 2023 dan sisanya mengikuti ujian di luar daerah dan paling jauh di Aceh dan Sorong.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Abisat Masneno, Jumat 25 Oktober 2024 mengungkapkan seleksi ini belangsung selama dua hari dan untuk seleksi dari Kabupaten kupang ada di sesi 2, 3, dan 4.

Di hari Sabtu 26 Oktober ujian akan berlangsung dalam dua sesi yakni sesi ketiga pada pukul 13.00-14.40 Wita, dan sesi empat dimulai pukul 15.30-17.10 Wita.

Sementara  jadwal di hari Minggu 27 Oktober 2024, ujian dimulai dari sesi 2 pada pukul 10.30-12.10 Wita dab sesi 3 pukul 13.00-14.40 Wita.

Ada sejumlah ketentuan yang patus diperhatikan oleh peserta ujian yakni wahib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Misalnya untuk pakaian, wajib mengenakan kemeja berkerah berwarna putih polos tanpa corak, disisip ke dalam.

Celana panjang atau rok bahan berwarna hitam dan mengenakab sepatu pantofel hitam serta tidak diperkenankan memakai ikat pinggang, Kaos, Kemeja berwarna selain putih.

Baca juga: Kepala BKD NTT Sebut Banyak Peserta CPNS Gugur 

Bila ada peserta yang melanggar ketetapan panitia juga Dina mengungkapkan akan menyatakan peserta tersebut gugur.

Dina menegaskan bila perserta terlambat maka tidak diperkenankan lagi masuk ruang ujian dan dinyatakan gugur seleksi.

Dalam tahapan seleksi ini ada lima peserta yang menggunakan nilai SKD tahun 2023 lalu dan mereka tidak mengikuti ujian seleksi lagi.

"Pelamar yang memilih menggunakan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 tidak perlu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun Anggaran 2024," tambah Dina Masneno. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved