Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Terima Bantuan CSR Bank NTT, Bangun Rumah Layak Huni Lima Warga Berpenghasilan Rendah
Bank NTT dengan modal penyertaan yang cukup besar, Pemkot memastikan bahwa dana ini dikembalikan kepada masyarakat
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang secara resmi menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank NTT, untuk program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan CSR tersebut diserahkan secara simbolis oleh Komisaris Independen PT. Bank Pembangunan Daerah NTT, Dr. Frans Gana, M.S., kepada Penjabat Wali Kota Kupang, Lunus Lusi untuk pembangunan rumah layak huni bagi 5 kepala keluarga yang berpenghasilan rendah di Kelurahan Naikolan.
Penyerahan ini disaksikan oleh Kepala Sub Bidang Divisi Humas dan Publikasi Korporasi Divisi Corsec, Inggrid Manongga, Pemimpin Cabang Utama Kupang, Louise K. Gonsalves Atie, beserta jajaran, para pejabat Pemkot, serta lima kepala keluarga calon penerima bantuan.
Linus Lusi mengungkapkan lima kepala keluarga yang terpilih sebagai penerima bantuan telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Kota Kupang Gencarkan Sosialisasi di Sekolah
“Verifikasi dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah bersama tim terkait untuk memastikan kondisi nyata para calon penerima, termasuk profesi dan status kepemilikan tanah. Linus menekankan bahwa verifikasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada warga Kota Kupang yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya Jumat, 18 Oktober 2024 di ruang Garuda Kantor Wali Kota.
Dijelaskan Linus rumah merupakan salah satu indikator penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, Pemkot Kupang menggandeng Bank NTT untuk mendukung program ini melalui dana CSR.
“Sebagai pemegang saham Bank NTT dengan modal penyertaan yang cukup besar, Pemkot memastikan bahwa dana ini dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat, salah satunya pembangunan rumah layak huni,” kata Linus.
Dia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencari keuntungan pribadi dari program ini. Selain itu penerima bantuan dilarang memindahtangankan atau menjual rumah tersebut, karena rumah ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan.
Sementara itu, Komisaris Independen PT. Bank Pembangunan Daerah NTT, Dr. Frans Gana, M.S., menjelaskan bahwa berdasarkan data, Pemerintah Kota Kupang memiliki saham sebesar 5,71 persen atau sekitar 12 juta lembar saham di Bank NTT, dengan penyertaan modal mencapai Rp120 miliar hingga Mei 2024.
“Dari penyertaan modal tersebut, Pemkot Kupang berhak menerima CSR sebesar Rp. 513 juta per tahun, di mana Rp425 juta dialokasikan untuk program pembangunan rumah layak huni ini,” ungkap Frans.
Frans menambahkan pembangunan rumah layak huni akan memberikan dampak jangka panjang, terhadap kesejahteraan penerima bantuan.
“Pemanfaatan dana CSR harus sesuai aturan, karena akan diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait. Kami berharap kerjasama antara Pemkot Kupang dan Bank NTT semakin erat, terutama jika kondisi perekonomian semakin membaik, yang dapat mendorong peningkatan dana penyertaan modal di masa depan,” ucapnya. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.