Menteri Kabinet Merah Putih
Diangkat Prabowo Jadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Harus Mundur dari TNI, Ini Regulasinya
Mayor Teddy Indra Wijaya yang selama ini jadi Ajudan Prabowo, kini diangkat Prabowo Subianto menjadi Sekretaris Kabinet Merah Putih. Bakal mundur?
POS-KUPANG.COM – Mayor Teddy Indra Wijaya yang selama ini menjadi Ajudan Prabowo, kini telah diangkat oleh Prabowo Subianto, Presiden ke-8 RI, untuk menjadi Sekretaris Kabinet Merah Putih.
Pengangkatan Mayor Teddy itu pun mengundang reaksi publik, termasuk Pengamat Politik, Citra Institut, Efriza yang turut angkat bicara dan memberikan sorotan secara tajam.
Efriza menyebutkan bahwa penunjukkan Mayor Teddy merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai kepala negara. Namun ia menyinggung tentang pengangkatan Mayor Teddy jadi bukti kalau pembentukan kabinet ini merupakan wujud dari sikap bagi-bagi kekuasaan yang ditunjuk Prabowo Subianto.
"Terlihat sekali menterinya selain dianggap profesional, tetapi tidak bisa dipungkiri ini adalah kabinet bagi-bagi kekuasaan," kata Efriza, Senin 21 Oktober 2024.
Lantas, siapakah Mayor Teddy sehingga pangkatnya yang mayor langsung diangkat jadi Sekretaris Kabinet yang setara dengan menteri?
Terkait hal ini, Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta, coba meluruskan.
“Sampai saat ini masih aktif (sebagai prajurit TNI Angkatan Darat),” kata Kapen Kostrad.
Untuk diketahui, selama 4 tahun terakhir, Mayor Teddy menjalani tugas sebagai ajudan Prabowo Subianto ketika masih menjadi Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi.
Namun, berkat kerjanya yang bagus, Mayor Teddy pun dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu pada Februari 2024.
Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Kepala Staf TNI AD (KSAD) nomor Kep 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024.
Meski demikian, Mayor Teddy tetap mengawal Prabowo hingga akhirnya ia diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Sekretaris Kabinet.
Hingga saat ini belum ada penjelasan dari Kostrad maupun TNI Angkatan Darat mengenai status mayor Teddy. Adapun, Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan Minggu 20 Oktober 2024 malam WIB oleh Prabowo, dan dijadwalkan dilantik, Senin 21 Oktober 2024 pagi ini.
Tugas Teddy saat resmi menjabat sebagai Seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet.
Tugas utama Sekretariat Kabinet antara lain melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan.
Tak hanya itu, Sekretariat Kabinet juga memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.