Berita Kabupaten Kupang
Pemkab Kupang NTT Gelontorkan Dana 274 Miliar Untuk Urai Kemiskinan
Tak tanggung-tanggung Pemkab Kupang menggelontorkan dana 274 miliar demi mengurai kemiskinan di Kabupaten Kupang
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu target Pemerintah Kabupaten Kupang dengan melakukan sejumlah program kegiatan.
Tak tanggung-tanggung Pemkab Kupang menggelontorkan dana 274 miliar demi mengurai kemiskinan di Kabupaten Kupang.
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, Kamis 17 Oktober 2024 di Kantor Bupati Kupang menjelaskan dana sebesar 274 miliar itu diperuntukkan bagi kegiatan intervensi penurunan kemiskinan bagi 90.230 jiwa sesuai data tahun 2023.
Ada tiga pilar program pengentasan kemiskinan yakni mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengeliminir kantong-kantong kemiskinan
Untuk melaksanakan tiga pilar itu diimplementasikan dalam 47 program, 56 kegiatan,dan 166 sub kegiatan yang menelan anggaran 274 Miliar lebih.
Selain itu juga untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal, Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat sebesar 1 Miliar lebih, sedangkan Dana Desa tahun ini Kabupaten Kupang total mendapat transferan 1,1 Triliun lebih.
Sementara untuk menyikapi isu nasional mengenai aksi penurunan stunting, di Kabupaten Kupang telah melakukan gerakan kemanusiaan melalui Gerakan Orang Tua Asuh.
Baca juga: Pemkab Kupang Ikuti Festival Fronteira 2024 di Oecusse Timor Leste
Pemkab Kupang juga mengoptimalkan kegiatan intervensi gizi sensitive,spesifik, dan serentak, yang sudah dilakukan dengan pemberian makanan tambahan bagi anak stunting dan ibu hamil.
Juga pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri, dan pengukuran dan penimbangan ulang bagi para balita di seluruh Kabupaten Kupang.
Ada juga pendampingan bagi para calon pengantin dengan melibatkan tokoh agama.
Dilanjutkan Alexon Lumba, jaminan kesehatan masyarakat melalui BPJS yang di Kabupaten Kupang telah memberlakukan Universal Health Coverage (UHC) juga dipertahanakan.
"Terkait perkembangan hak akses data regsosek Kabupaten Kupang saat ini sudah mendapatkan hak akses. Dampak dari pentingnya data regsosek agar program perlindungan sosial yang diberikan tepat sasaran sehingga efektif dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," jelas Alexon Lumba.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.