Berita NTT

Bidpropam Polda NTT Tangani Aduan Jurnalis Media Online Floresa

untuk melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan pengamanan yang diduga mengakibatkan penganiayaan

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen menanggapi serius laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang jurnalis media online Floresa

"Bidpropam sangat serius menangani laporan pengaduan dari jurnalis Media Floresa," ujar Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., di Mapolda NTT pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Ariasandy menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Bidpropam segera membentuk tim investigasi untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Tim investigasi direncanakan akan melakukan audit di lokasi kejadian pada hari Jumat mendatang. 

Baca juga: Wisata NTT, 9 Tips Nikmati Pesona Pulau Padar Labuan Bajo yang Eksotik

"Tim dari Propam Polda NTT akan langsung turun ke lapangan, untuk melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan pengamanan yang diduga mengakibatkan penganiayaan oleh oknum anggota tersebut," jelasnya.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan pada tanggal 11 Oktober 2024, yang mengklaim telah mengalami penganiayaan oleh seorang anggota Polres Manggarai. Akibat tindakan tersebut, pelapor mengalami kesakitan dan trauma.

"Setelah audit dan investigasi dilakukan, kami akan segera memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini," imbuhnya. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved