Pelantikan Presiden RI
Operasi Pengamanan VVIP untuk Pelantikan Presiden Digelar Mulai 16 Oktober
Kapuspen menyebutkan bahwa TNI sudah melakukan persiapan personel dan materiil untuk mendukung operasi tersebut.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - TNI akan menggelar operasi pengamanan VVIP dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden mulai besok, Rabu (16/10/2024). Adapun operasi ini dilakukan selama lebih kurang delapan hari.
"TNI akan menggelar operasi pengamanan VVIP dalam rangka pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2024," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto.
Kapuspen menyebutkan bahwa TNI sudah melakukan persiapan personel dan materiil untuk mendukung operasi tersebut. Para personel TNI yang bertugas juga sudah dibagi penugasan masing-masing.
"Pembagian tugas dengan urutan yang dilaksanakan yaitu gelar personel dan materi di silang Monas Jakarta, melaksanakan TFG (Tactical Floor Game), geladi rangkaian baik untuk pejabat dan tamu undangan negara asing, pengamanan jalannya sidang paripurna MPR RI sampai dengan acara selesai keseluruhan," ungkap Hariyanto.
Terkait ada atau tidaknya pasukan khusus yang dikerahkan dalam operasi pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden, Hariyanto mengatakan, hal itu akan disusun oleh panitia.
Sebelumnya diberitakan, TNI menyiapkan personel dari tiga matranya, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Laut (AL), untuk mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden, 20 Oktober mendatang.
"Setiap satuan akan memiliki peran khusus, seperti pengawasan, patroli, dan pengamanan VIP, guna menjaga keamanan selama pelantikan berlangsung," kata Kapuspen pada Kamis (10/10/2024).
TNI juga telah menyiapkan tindakan preventif untuk mencegah potensi gangguan, termasuk pengawasan ketat di area-area tertentu. Kapuspen menjelaskan, rencana pengamanan ini akan dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Untuk diketahui, presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka akan resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Upacara pelantikan dan pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.