Bansos
RK Janjikan Bansos 3 untuk Karyawan yang Diputus Kerja
Meski dia belum memerinci besaran bansos yang ia janjika, namunbansos itu bakal diberikan selama tiga bulan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ridwan Kamil alias RK, calon gubernur Jakarta nomor urut 1berjanji memberikan bantuan sosial (bansos) ke karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu dilakukan jika dirinya menjadi gubernur Jakarta.
Meski dia belum memerinci besaran bansos yang ia janjika, namunbansos itu bakal diberikan selama tiga bulan.
"Salah satu yang kami persiapkan adalah kita nanti ada program, jika ada warga Jakarta, generasi muda atau setara yang di-PHK, selama tiga bulan kita akan beri bantuan sosial," kata Ridwan Kamil dikutip dari Kompas.com, Minggu 13 Oktober 2024.
Bantuan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban sembari karyawan tersebut kembali mencari pekerjaan.
"Supaya dalam tiga bulan dia tidak kesepian, tidak stres, tidak sedih, sambil menunggu melamar kerjanya lagi. Gubernur akan membersamai orang-orang PHK, angkanya sedang dihitung," ucap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengaku pernah merasakan beban sebagai karyawan yang di-PHK ketika bekerja di Amerika Serikat. Saat itu, ia di-PHK karena perusahaan terlambat memberikan informasi perpanjangan visa kerja.
Pengalaman tersebutlah yang mendasari ide pemberian bansos untuk karyawan yang terkena PHK.
"Makanya memang enggak enak di PHK, saat saya jadi gubernur akan ingat momen itu," tambah Ridwan Kamil. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.