Berita NTT
Pamer 7 Bendungan, Pemerintah Klaim Bisa Bantu Petani NTT
Sejumlah bendungan yang ada akan dioptimalkan penggunaannya untuk irigasi sampai pada lahan pertanian di masyarakat.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
”Seperti bendungan Temef yang belum lama ini diresmikan Presiden Jokowi, sudah ada nilai pariwisata karena ada beberapa spot menarik disana. Air tawar bendungan juga bisa dimanfaatkan untuk budidaya ikan air tawar untuk menambah nilai ekonomi lain serta menjadi sarana distribusi air bersih bagi masyarakat,” katanya.
Perbandingan perubahan dari adanya bendungan adalah pada tingkat produktivitas pertanian dan juga jumlah lahan yang bertambah.
Tolak ukur akhir dari optimalisasi pemanfaatan infrastruktur bendungan, kata dia, adalah tingkat produktivitas panen yang meningkat dan juga luas lahan yang bertambah luas dari luas lahan sebelumnya.
"Misalnya sebelum ada bendungan masyarakat hanya bisa panen satu kali saja selama 1 tahun, kini dengan adanya bendungan maka bisa panen 2 kali bahkan 3 kali setahun," tambah dia.
Selain itu luas lahan juga akan bertambah dengan pemanfaatan air yang melimpah yang juga berpengaruh pada hasil panen yang beraneka ragam.
Dia mengatakan, luas lahan kalau bertambah maka bisa ditanam dan panen yang aneka ragam seperti jagung, kedelai, dan sorgum serta umbi-umbian juga sayur dan buah.
Sisi lain, pentingnya pembinaan petani untuk peningkatan kapasitas SDM.
”Program pemberdayaan masyarakat tetap dibutuhkan misalnya untuk pemberdayaan kelompok tani, perencanaan kelompok tani dan pemanfaatan lahan serta air yang ada dari pembangunan bendungan,” kata Andriko.
Selain itu juga pemerintah dan semua pihak juga harus membantu perlu menyiapkan off takernya. Paling tidak perlu ada area pasar agar hasil produksi bisa terserap.
Sebab, setiap petani menginginkan hasil panen dapat dijual dengan harga yang sesuai keinginan petani itu sendiri. Untuk mendukung hal itu, saat ini Pemprov NTT bersama kepala daerah di NTT menyiapkan Perda sebagai bentuk komitmen mendukung Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 Tentang Penganekaragaman Pangan Berbasis Potenssi Sumber Daya Lokal.
"Ini juga akan membantu terserapnya hasil panen Petani dalam hal ini pemanfaatan sumber daya lokal. Jadi ada peningkatan daya beli masyarakat terhadap pangan lokal dan sebaliknya juga memberikan manfaat ekonomi bagi para Petani lokal.” kata Andriko. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.